jpnn.com, PEKANBARU - Pejabat di Bappeda Siak berinisial AD (39) terancam jadi tersangka setelah digerebek istri saat berduaan dengan wanita di Hotel Monolog Pekanbaru.
AD yang menjabat kepala bidang (Kabid) di Bappeda Siak itu, digerebek istrinya pada Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel
Ulah AD itu dilaporkan oleh Istrinya berinisial WS ke Polresta Pekanbaru, terkait tindak pidana perzinaan.
"Benar, sudah kami terima laporannya. Saat ini masih berproses,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (23/9).
BACA JUGA: Soal Fufufafa, Reza Ungkap Bahaya Otak Kecanduan Film Dewasa
Bery membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar penetapan tersangka terkait laporan tersebut.
"Tinggal menunggu hasil visum. Setelahnya akan dilakukan gelar penetapan status terlapor,” bebernya.
BACA JUGA: Ditetapkan KPU, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Kota Pekanbaru
Bery menjelaskan AD kedapatan berada di kamar hotel bersama GRU (37), seorang wiraswasta.
Keduanya ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan handuk di kamar hotel tersebut.
"Kejadian ini bermula dari laporan istri AD, berinisial WS yang mencurigai perselingkuhan suaminya. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP hotel," ungkap Bery.
Kemudian, petugas piket Satreskrim Polresta Pekanbaru mendatangi Hotel Monolog dan berkoordinasi dengan pihak hotel.
Dengan didampingi oleh petugas hotel, polisi menuju kamar nomor 702 lantai 7.
Setiba di depan pintu kamar, petugas hotel mengetuk pintu, lalu pintu dibuka dari dalam dan anggota polisi masuk ke dalam kamar.
Hasilnya, polisi dan WS menemukan AD berada dalam kamar 702 bersama wanita inisial GRU.
"Kemudian Piket Reskrim langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar ditemukan seorang pria inisial AD bersama dengan seorang perempuan inisial GRU," lanjut Bery.
Bery menjelaskan, saat digerebek kondisi AD dan GRU hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa mengenakan pakaian.
Lalu, polisi membawa AD dan GRU ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito