Digerebek, Oknum Penyuluh Agama Ngaku Hanya Ngintip Janda

Selasa, 12 Juli 2016 – 05:39 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - PADANG JAYA – Kasus penggerebekan oknum penyuluh agama berinisial IA (35) oleh warga Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara, masih berlanjut.

Pasalnya, IA yang diduga berbuat mesum dengan seorang janda berinisial Ma, warga setempat,  membantah melakukan perbuatan tersebut. 

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer

Pengakuan IA kepada polisi, waktu itu dia hanya mengintip Ma dari pintu belakang rumah Ma, sebelum warga datang dan memergokinya di belakang rumah tersebut.

“Jadi keterangannya hanya mengintip, tidak berbuat mesum. Kita juga sudah minta IA menyelesaikan masalah ini dan menerima sanksi adat,” kata Kapolsek Padang Jaya Iptu. Andi Sulaiman, SH.

BACA JUGA: Pelabuhan Bakauheni Masih Ramai Pemudik

Sementara pukul 23.00 WIB, Sabtu (9/7), warga Desa Lubuk Banyau mendatangi Mapolsek Padang Jaya. Mereka kesal karena IA tak menghadiri sidang adat untuk pemberian sanksi IA dan MA. 

Warga menuntut agar IA diproses secara hukum lantaran tidak hadir dalam sidang adat. Bahkan, malam itu juga keluarga IA mengantarkan IA ke Mapolsek Padang Jaya.

BACA JUGA: Sampah Menggunung, Wali Kota Janji Bayar THR, Petugas Kebersihan Girang

Sabtu malam, sudah disepakati untuk digelar acara pemberian sanksi adat pada IA dan MA. Namun, hingga pukul 21.00 WIB, hanya MA yang hadir ke balai desa, sedangkan IA hanya diwakili orangtuanya. 

Afni, warga setempat menjelaskan kehadiran orangtuanya ditolak warga lantaran menilai IA sudah dewasa dan perbuatan tersebut adalah perbuatan pribadi yang tidak bisa diwakilkan. Mereka mendesak polisi menindak IA sesuai dengan sanksi pidana. 

“Kami menginginkan dia (IA, red) hadir langsung, jangan diwakilkan. Pasangannya hadir sendiri dan tidak diwakilkan, silakan jelaskan langsung pada warga,” tegas Afni.

Untuk menenangkan warga, polisi akhirnya mengamankan IA di Mapolsek menghindari aksi anarkis warga pada IA. Polisi juga meminta warga membubarkan diri dan akan mempelajari kasus tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau dikembalikan pada adat.

Andi menerangkan tidak melakukan penahanan pada IA dan hanya mengamankan. Polisi juga akan menyerahkan masalah ini ke desa untuk diberikan sanksi adat. “Kita amankan menghindari aksi masyarakat terlalu jauh,” ujarnya.(qia/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Bocah Tewas Tenggelam di Water Boom, Pengelola Malah Bilang Begini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler