Digerebek Penjahat di Kamar Hotel, Kejang-kejang, Tewas

Sabtu, 01 Februari 2020 – 09:20 WIB
Para pelaku pemerasan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Empat pelaku pemerasan terhadap pria penyuka sesama jenis ditangkap polisi. Korban inisial SK (47), seorang warga Kebayoran Baru, tewas saat digerebek komplotan pemeras.

Empat pelaku tersebut yakni RY (36), JP (27), HK (38) dan AS (28), yang mencari korban lewat aplikasi yang sering digunakan pria penyuka sesama jenis "Grynder."

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Camat Babalan dan Sekretarisnya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

"Setelah bertemu korban, mereka janjian untuk berkencan di Hotel All Season dan akhirnya menginap di Hotel Studio One yang jaraknya tak jauh," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto di Jakarta, Jumat (31/1).

Tersangka AS menunggu di dalam kamar tersebut dan pelaku yang lain menunggu di tangga darurat.

BACA JUGA: Kronologi Indra Nasution Tewas Usai Dikeroyok di Halaman Sekolah

Setelah masuk ke dalam kamar 708, korban SK bertemu dengan pelaku AS. Kemudian pelaku lain menggerebek kamar tersebut.

"Pelaku ini meminta korban membayarkan sejumlah uang dengan ancaman akan diviralkan atau dilaporkan. Mengingat ini adalah hal yang dilarang di masyarakat, korban ketakutan," jelas Heru.

BACA JUGA: Senin, Nikita Mirzani tak Lagi menjadi Penghuni Sel Tahanan Polisi

Korban sempat menolak memberikan uang. Namun, para pelaku nekat merampas ponsel korban hingga dia ketakutan dan kejang-kejang akibat penyakit jantung.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Unit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat pimpinan Kasubnit 1 Resmob Ipda Rezky Nur Haris pada Selasa (28/1) dan Rabu (29/1).

Sejumlah barang bukti seperti enam ponsel, sandal yang dipakai tersangka juga disita petugas.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, pencurian dan kekerasan. "Ancaman hukuman di atas tujuh tahun," ujar Heru. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler