jpnn.com - PADANG - Puluhan pasangan pelajar dan mahasiswa tertangkap asyik berbugil ria di dalam tenda biru kawasan Pantai Padang. Bahkan, parahnya, ada beberapa orang dari pasangan yang tidak sempat mengambil pakaian mereka karena keburu ditangkap petugas.
Setidaknya sekitar 20 pasangan yang didominasi oleh mahasiswa dan pelajar ini berhasil ditangkap di tenda-tenda yang ada di sepanjang Jalan Samudera. Ada yang tertangkap tengah berhubungan. Ada pula yang sedang duduk-duduk santai.
BACA JUGA: Cabuli 17 Murid, Guru Divonis 11 Tahun Penjara
Penangkapan yang berlangsung Selasa (17/6) malam terhadap ke-20 pasangan tersebut sempat membuat kemacetan di sekitar lokasi. Para pasangan yang tengah berada di dalam tenda berusaha kabur dari sergapan petugas dan meninggalkan pakaian mereka di lokasi.
Selain itu, beberapa orang berusaha melawan petugas dengan berbagai alasan agar tidak ditangkap. Sempat terjadi keributan saat pasangan ini dinaikkan ke atas mobil Dalmas dan juga berusaha kabur walaupun tengah digiring petugas.
BACA JUGA: Usai Lebaran Nikah, Mampir ke Hotel Kena Razia
“Tapi, mereka tetap kita bawa ke Mako Pol PP Padang karena sudah melanggar aturan Perda,” ucap Kasi Trantib Satpol PP, Amrizal Rengganis kepada Posmetro Padang (JPNN group), Rabu (18/6).
Saat diinterogasi di ruangan penyidik, rata-rata pasangan yang tertangkap tersebut mengakui sering melakukan hubungan intim di lokasi itu tidak hanya sekali. Bahkan, ada yang sengaja datang dari luar kota hanya untuk melakukan hubungan terlarang di dalam tenda-tenda itu.
BACA JUGA: Siang-siang Ngamar di Hotel, 5 Pasangan Mesum Digaruk
Penelusuran yang dilakukan oleh petugas membuahkan hasil, 10 pasang berhasil diciduk tengah tidak berbusana sedikitpun di tiga tenda biru, dan sisanya tengah melakukan aksi saling raba dan ciuman.
“Makanya, kita mencium ada bau maksiat di sana, setelah dilakukan penelusuran, memang ditemukan sekitar 10 pasang yang tengah bugil,” ucapnya.
Mereka yang ditangkap langsung dibawa dan diperiksa intensif di Mako Pol PP Kota Padang. Semua pasangan tersebut diminta untuk membuat surat perjanjian dengan diketahui orangtua masing-masing, bagi yang pelajar dan mahasiswa juga akan dipanggil guru atau kepala sekolah mereka.
“Kita terus komit melakukan penertiban ini, apalagi menjelang masuknya bulan Ramadan, kondisi harus steril dari maksiat,” tegasnya.(ag)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Kamar Kos Bawa Golok, Lantas Memerkosa
Redaktur : Tim Redaksi