jpnn.com - MEDAN - Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting menegaskan akan memproses laporan Hotmida Br Butarbutar terkait dugaan perselingkuhan perwira di Unit I Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut. Bahkan, Makmur mengaku akan menindak tegas oknum perwira yang diketahui AKP Pantas Martahan Marukkil Sinaga jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Kalau bersalah pasti ditindak. Namun, semua itu perlu proses. Kita harus membuktikan terlebih dahulu," ungkap Kombes Pol Makmur Ginting saat dikonfirmasi via ponsel, Jumat (29/5).
BACA JUGA: Masuk Daftar Interpol, WN Amerika Serikat Langsung Dideportasi
Menurutnya, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan bernomor STPL/21/V/2015/Propam itu. Namun, Makmur mengaku belum mengetahui jadwal untuk pemeriksaan saksi tersebut. Begitu juga dengan AKP Pantas Martahan Marukkil Sinaga, disebut Makmur juga akan dipanggil untuk diperiksa.
"Untuk terlapor, belum kita jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaannya. Saksi dulu kita periksa. Laporannya baru kemarin," tandas Makmur.
BACA JUGA: Sambangi Menteri ESDM, Tri Risma Bicara soal Pengembangan EBT di Surabaya
Sementara itu, AKP Pantas Martahan Marukkil Sinaga yang dikonfirmasi, membantah semua tudingan istrinya. Menurutnya, hubungannya dengan istrinya sudah sangat lama rusak, sekitar 10 tahun lalu. Namun dia mengaku berupaya bertahan, mengingat tiga orang anaknya masih kecil.
"Waktu yang disebut istri saya mereka menggerebek itu, tidak benar. Saat itu, saya sedang berada di Selambo bersama teman saya, Erman Simanjuntak," ungkap AKP Pantas.
BACA JUGA: Diduga Korsleting Arus Listrik, Dua Bus Antar Provinsi Meledak dan Terbakar
Lebih lanjut, Perwira Polisi yang pernah menjabat Kapolsek Beringin Polres Deliserdang itu mengaku, retaknya rumah tangga mereka disebabkan sikap sang istri yang sering menjual dan menggadaikan barang tanpa sepengetahuannya.
Begitu juga dengan pinjaman di Koperasi tempatnya bekerja, sering dilakukan istrinya tanpa sepengetahuannya. Namun, kembali ditegaskannya kalau dia tetap bersabar, mengingat ketiga anaknya masih membutuhkan sosok orangtua.
"Puncak kekeruhan rumah tangga kami, saat dia menjual rumah saya yang di Binjai. Sebenarnya saya masih mencoba sabar. Namun, dia malah melaporkan saya ke Polres Tebingtinggi dengan tuduhan KDRT, karena saya melarang dia membawa anak saya masuk ke dalam persekutuan doa yang diikutinya," lanjut Perwira Polisi yang juga pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Deliserdang itu.
Disinggung soal upayanya atas sikap istrinya itu, dengan tegas pria berusia sekitar 50 tahun itu mengaku akan melakukan perlawanan. Dia akan membuka semua yang telah dilakukan istrinya. Apalagi, dia juga memiliki bukti atas perbuatan istrinya tersebut.
Sementara Diana Br Simanjuntak yang disebut-sebut wanita idaman lain (WIL) AKP Pantas, saat dikonfirmasi membantah tuduhan perseligkuhan itu. Menurutnya, hubunganya dengan AKP Pantas hanya sebatas teman yang dikenalnya sejak beberapa bulan lalu, melalui adiknya. Bahkan dia mengaku tidak mengenal siapa istri AKP Pantas. Makanya, wanita berusia 37 tahun itu mengaku berencana melaporkan Hotmaida, atas pencemaran nama baik.
"Sebenarnya saya juga sudah melapor ke Polsek Sunggal karena saya juga dipukul sama dia hingga bibir atas saya memar dan dijahit. Saat mereka datang ke kos saya dan membuka paksa pintu kamar. Begitu masuk, saya langsung dipukul," ungkap Diana. (ain/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis! Tewas Jelang Pernikahan
Redaktur : Tim Redaksi