Digerebek Warga, Pria Beristri Sembunyi di Kamar Selingkuhan

Jumat, 24 November 2017 – 11:35 WIB
Suasana penggerebekan pasangan selingkuh. Foto Ilustrasi: pdangekspres/jpg

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Seorang pria beristri berinisial YAY di Solok Selatan, Sumatera Barat, digerebek warga sedang berduaan di kamar rumah kontrakan teman wanitanya, Kamis (23/11) sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi yang didapatkan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), YAY dan teman wanitanya, FM digerebek di rumah kontrakan FM di Jorong Sungaigalugu, Nagari Bidaralam, Kecamatan Sangirjujuan, Kabupaten Solok Selatan.

BACA JUGA: Kepala Rutan Padangpanjang Digerebek Istri Sendiri, Alamak…

Warga curiga karena YAY karyawan bank di Solok Selatan itu kerap mengantar FM dini hari ke kontrakannya. Warga melihat, motor Mio putih sering parkir di kebun pisang warga. Diduga untuk menghilangkan kecurigaan warga.

“Pelaku masuk ke rumah temannya pukul 22.30. Kami amankan bersama pemuda setempat pukul 01.30. Dia bersembunyi di kamar wanita lajang itu, saat pemuda mengepung kontrakan FM,” jelas Kepala Jorong Sungaigalugu Yose Rizal, Kamis (23/11), usai menggiring kedua pelaku ke kantor Wali Nagari Lubukmalako.

BACA JUGA: Produksi Kacang Terenak di Dunia Asal Solsel Turun Drastis

Sebelumnya, para pemuda mengepung kontrakan itu dan ditemukan pria itu bersembunyi di kamar. Pintu kamar terpaksa digedor sampai terbuka.

“Pemuda merasa curiga ada pria dikontrakan itu. Para pemuda lalu masuk dan memeriksa setiap sudut ruangan. Kemudian menemukan pria yang sudah beristri tersebut di kamar wanita lajang itu,” sebutnya.

BACA JUGA: Perbekel Berduaan dengan Istri Tentara, Untung Tak Digebuki

Yang membuat pemuda naik pitam, saat ditanya ke FM apakah ada orang lain di dalam rumah, yang bersangkutan mengaku tidak ada. Namun, FM mengunci pintu kamarnya. Para pemuda langsung memaksa membuka pintu dan di dalam kamar ditemukan pria yang sudah punya anak itu duduk di atas tempat tidur.

“Kecurigaan warga terbukti,” tukasnya.

Sekretaris Nagari Bidaralam, Refrisal membenarkan, pasangan itu diamankan pemuda setempat. Mereka digiring warga dari kontrakan.

“Yang kami amankan hanya dua orang, yang mengontrak dan teman lelakinya yang ditemukan bersembunyi di kamar wanita itu. Mereka sekantor,” imbuhnya.

Setelah disidang pemuka masyakarat, YAY dan FM berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar adat istiadat, norma agama dan citra daerah. Mereka didenda 50 sak semen, sesuai hukum adat di daerah itu.

“Mereka disidangkan lima jam dan didenda 50 sak semen. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan asusila lagi. Dan mengakui kesalahannya,” paparnya.

Menurut warga setempat, YAY sudah sering bertamu di malam hari, namun keduanya membantah. Menurut keduanya hanya malam saat ditangkap warga itu saja mereka bersama. (wrd/cr17/tno)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpikat Buruh Bangunan, Mbak Nur Rela Jadi Selingkuhan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler