Digitalisasi di Industri Transportasi Harus Dilakukan

Sabtu, 04 Juni 2022 – 16:15 WIB
Transportasi publik (Ilustrasi). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan digitalisasi di industri transportasi harus dilakukan.

Pasalnya, digitalisasi yang akan mempercepat dan mempermudah aktivitas masyarakat ke depannya.

BACA JUGA: Sophia Latjuba Belum Anggap Demas Narawangsa Sebagai Menantunya?

Namun, menurut Trubus, selama ini sistem digitalisasi kurang sosialisasi dan edukasi masyarakat.

Karena itulah masih banyak masyarakat yang bingung terkait digitalisasi ini, terlebih ketika digitalisasi terkait pembelian tiket transportasi.

BACA JUGA: Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tambah Subsidi BBM & LPG dan Kompensasi BBM

Sebagai contoh, digitalisasi di industri penyeberangan laut. Menurut dia, digitalisasi sudah harus diterapkan dan layanan harus ditingkatkan.

“Angkutan orang dan barang dipisah. Misalnya untuk angkutan orang fokus di Merak dan Bakauheni, sedangkan untuk barang di Tanjung Priok dan Pelabuhan Panjang,” katanya.

BACA JUGA: Sudahkan Konsumen Terlindungi Dari Penggunaan AMDK?

Contoh lainnya, penerapan digitalisasi terbaru adalah kebijakan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa berhenti.

Nantinya, masyarakat tak akan repot-repot mengeluarkan kartu elektronik ketika memasuki atau keluar dari gerbang tol.

Transaksi menggunakan kartu elektronik tersebut kabarnya harus memakan waktu 10 detik per mobil. Dengan adanya teknologi MLFF, waktu tunggu menjadi 4 detik.

Saat ini sistem digitalisasi sudah mulai terintegrasi dengan moda lain, namun masih banyak kelemahannya.

Keberadaan cashless juga mempermudah tugas pemerintah dalam mengelola dan mengawasi transaksi dari kegiatan ekonomi masyarakatnya.

Terlebih, laporan-laporan transaksi dan perdagangan ekonomi bisa diakses dengan menggunakan laporan elektronik. 

Transaksi dengan menggunakan sistem cashless tidak melibatkan perpindahan uang secara fisik, sehingga hal ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi dan kolusi di antara pihak-pihak yang melakukan transaksi.

"Terutama transaksi yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti transportasi. Sehingga, sistem cashless menjadi sangat penting dan perlu didukung banyak pihak," tutur pengamat transportasi Djoko Setiawarno.

Sistem tersebut sudah dilakukan di semua bisnis transportasi di bawah BUMN, baik penerbangan, penyeberangan, dan jalan tol.

Walaupun di industri transportasi penyebrangan laut implementasinya dilakukan jauh setelah industri penerbangan dan jalan tol, namun hal tersebut perlu diapresiasi.

“Ke depannya, yang harus diperhatikan untuk cashless ini, di angkutan kapal penyeberangan harus ada sinergi antara penjuakan tiket dengan jadwal kapal, sehingga ASDP akan semakin kuat,” jelasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung UMKM Berkembang, OttoPay & OttoPoint Perluas Layanan ke Mitra Bisnis


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler