Digodok, Fatwa Haram Acara Cari Jodoh

Senin, 21 Desember 2009 – 08:21 WIB

PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel akan segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk mengeluarkan fatwaKali ini, terkait tayangan Take Me Out Indonesia

BACA JUGA: Wawako Sasaran Kekesalan Peserta CPNS

Hal itu diungkapkan Ketua MUI Sumsel Drs H Sodikun ketika dibincangi koran ini, kemarin (20/12).

“Ya, dalam minggu depan kita akan rapatkan dan mudah-mudahan segera difatwakan kalau acara itu haram,”ujarnya
Salah satu alasan MUI Sumsel akan mengeluarkan fatwa tersebut karena dinilai banyak yang melanggar syariat Islam.

“Pake pegang-pegangan tangan, peluk-pelukan

BACA JUGA: Natal-Tahun Baru Listrik Jangan Padam

Itu acara mencari jodoh di depan umum
Kita bahas itu dulu, belum sampai bagaimana untuk yang menonton,”jelasnya

BACA JUGA: Kekuatan Kelly Kwalik Dibesar-besarkan

Sebelumnya, penegasan itu sempat disampaikan Sodikun dalam khutbah Jumatnya di Masjid Darul Ridwan Komperta Plaju.

Terpisah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel KH Mudrik Qori mengatakan, MUI merupakan lembaga yang memang berkompeten untuk mengeluarkan fatwa terkait berbagai halDalam UU Penyiaran pasal 3 disebutkan salah satu tujuan penyiaran adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwaPada pasal 5 diatur, arah penyiaran adalah untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsaPada pasal 35 juga disebutkan ‘...mengamalkan nilai-nilai agama...’.

 “Jika MUI memfatwakan dan merekomendasikan demikian, kita pasti tindaklanjuti,” tegas MudrikProses tindak lanjut yang dimaksudkan yakni dalam upaya menghentikan siaran yang difatwakan haram tersebut.(46)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Kelly Kwalik Dimakamkan


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler