jpnn.com - NEWYORK - Perusahaan keuangan Merrill Lynch berdamai dengan sekelompok penggugat yang menuding perusahaan itu rasis yang mungkin akan berimbas pada 1.200 pekerjanya di AS. Merrill Lynch membayar ganti rugi senilai USD 160 juta atau sekira Rp 1,7 triliun. Jumlah tersebut terbesar dari yang pernah diberikan dalam sejarah sebuah gugatan berdasar kasus rasial.
"Kami berupaya menciptakan resolusi positif terhadap gugatan yang diajukan tahun 2005," kata juru bicara Merrill Lynch, Bill Halldin seperti dilansir Al-Jazeera (29/8).
BACA JUGA: Adu Nyali di Rel Kereta Api, Tiga Remaja Inggris Diburu Polisi
Gugatan itu mulanya diajukan George McReynolds, yang sudah bekerja di bank investasi tersebut selama 30 tahun. Dalam gugatannya McReynolds yang bekerja di cabang di Nashville, Tennessee, menuding bahwa warga kulit hitam di Merril Lynch diarahkan hanya mengejar posisi sebagai staf administrasi dalam sistem kepegawaian yang dipisah-pisahkan. Bahkan jika mereka berhasil mengejar karier sebagai pialang, tak akan banyak mendapat dukungan perusahaan.
Saat gugatan diajukan, hanya dua persen pegawai Merrill Lynch yang merupakan keturunan warga kulit hitam meskipun dalam sebuah perjanjian dengan Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja AS, perusahaan itu setuju menaikkan peluang untuk 6,5 persen pegawai keturunan Amerika-Afrika.
BACA JUGA: Seks Drive-In Ala Swiss Sepi Peminat
Gugatan McReynolds lalu didukung pula oleh 16 gugatan mantan pegawai lain yang juga merupakan warga kulit hitam keturunan Amerika-Afrika, meski pun kemungkinan uang ganti rugi ini nanti bisa juga diterima oleh ribuan pegawai lain yang tidak turut menggugat.
"Gugatan ini merupakan sebuah perjalanan panjang dan klien kami dengan tekun melewatinya meskipun menerima permusuhan," kata kuasa hukum penggugat, Suzanne Bish.
BACA JUGA: Suriah: Tudingan Amerika atas Senjata Kimia Palsu
Jumlah uang damai yang ditetapkan jauh lebih besar dari uang gugatan dalam kasus serupa terhadap raksasa minuman Coca-Cola serta Texaco, serta dianggap menunjukkan hasil yang sangat berbalikan dengan gugatan pada kasus diskriminasi seksual yang diduga terjadi di Wal-Mart. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kolektor Sadel Bau Pantat
Redaktur : Tim Redaksi