Digugat Warganya, Kades: Semua Tudingan Tidak Benar

Rabu, 25 Mei 2016 – 08:38 WIB
Sejumlah warga Todapa Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut) mempolisikan Kepala Desa Toapa, Iswan Ahmad ke Polres Tikep, Selasa (24/5). FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TIDORE – Sejumlah warga Todapa Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut) mempolisikan Kepala Desa Toapa, Iswan Ahmad ke Polres Tikep, Selasa (24/5).

Iswan dilaporkan warganya karena dinilai telah menyalahgunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD). Hanya saja laporan yang disampaikan warga yang dipimpin Rizal Ibra tersebut ditolak pihak Polres Tikep karena berkasnya tidak lengkap.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan: Tiga Kali Saya Tusuk Dengan Jari Saya

“Kita akan segera lengkapi berkas untuk memasukan lagi ke Polres,” kata Rizal seperti dilansir Malut Post (JPNN Group).

Namun sebelum menyampaikan laporan ke Polres Tikep, sekelompok warga yang dipimpin Rizal Ibra melakukan pemalangan Kantor Desa Todapa. Akibatnya, aktivitas di kantor desa tersebut menjadi lumpuh. Pemalangan ini dipicu lantaran kades dinilai tidak melaksanakan musrembang desa.

BACA JUGA: Oalah! Kurun Lima Bulan 31 Perusahaan Tutup di Daerah Ini

Kepala Desa Todapa Iswan Ahmad membantah seluruh tudingan yang dialamatkan padanya. “Semua tudingan tidak benar,” kata Iswan.

Kendati begitu, dia mengaku siap menghadapi laporan warganya. Dia juga membantah kalau dianggap tidak melaksanakan Musrenbang Desa.

BACA JUGA: Begini Cara Mahasiswi Cantik Itu Jual Foto Bugilnya

“Kita lakukan (musrendang desa) sejak Januari 2016 lalu. Jadi kalau dibilang tidak dilakukan Musrendabnag desa, itu tidak benar,” tandasnya.

Diketahui, di Tikep sendiri sejak Januari hingga Mei ini, tercatat sudah 3 kepala desa yang dilaporkan warganya ke aparat hukum terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD. Yakni di Desa Akeguraci, Desa Yehu dan Desa Todapa.(JPG/far/jfr/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi yang Pamer Payudara Itu Penghasilannya Rp 20 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler