Adu mulut sempat terjadi antara jemaat GKI Yasmin dengan petugas Satpol PP. Jemaat GKI yang berjumlah lima orang memaksa masuk, tapi usaha mereka sia-sia. Pasalnya, jumlah petugas keamanan yang berjaga-jaga jauh lebih banyak ketimbang jumlah jemaat.
Setelah gagal menerobos blokade petugas, para jemaat akhirnya mengganti misa Natal dengan doa bersama di tengah jalan. Isak tangis jemaat pun tak terbendung saat doa bersama dilakukan.
Pantauan Radar Bogor (JPNN Group), jemaat GKI Yasmin datang dari arah Giant, Yasmin dengan berjalan kaki, sekitar pukul 08:50 . Sebelum tiba di GKI, para jemaat sudah dicegat dan dihadang blokade aparat di perempatan Yasmin, tepatnya di samping pusat perbelanjaan Giant. Mereka tak diperkenankan mendekat ke area GKI Yasmin yang berada di samping RSIA Hermina.
Melihat kejadian itu, beberapa warga setempat turun ke jalan menghampiri jemaat. Warga meminta agar jemaat tidak memaksakan kehendak untuk beribadah di GKI Yasmin. “Ini adalah pelanggaran hukum, mau ibadah tidak harus menentang hukum, kayak tidak ada tempat lain saja,” cetus seorang warga.
Jemaat GKI Yasmin, Dwiyati Novita Rini, mengatakan, mereka tidak mempersoalkan tempat ibadahnya, melainkan hak untuk beribadah. “Bukan bagusnya tempat yang kami persoalkan. Kami hanya menuntut hak untuk beribadah,” tegas Rini.
Rini mengkritik perlakuan aparat yang dianggapnya bertentangan dengan asas negara. “Aparat hanya tahu berjaga, tidak paham apa yang mereka lakukan salah. Namun, kami diberikan kerendahan hati serta diajarkan Tuhan untuk bersabar, dan tidak sedikit pun marah kepada orang-orang yang membenci kami,” tukasnya sambil menahan tangis.
Jika begini, sambung dia, negara Indonesia tidaklah sesuai dengan sebutan negara kedua paling baik sistem demokrasinya, lantaran masih ada masyarakat yang beragama Nasrani dipersulit melaksanakan ibadah. Tidak hanya itu, ia mengaku prihatin dengan keadaan negara Indonesia yang tidak lagi mencerminkan asas Pancasila. “Indonesia tidak sesuai dengan asasnya. Katanya Pancasila, tapi sembahyang kok dipersulit,” tukasnya.
Ia mengaku terpaksa melaksanakan ibadah secara sembunyi-sembunyi di wilayah Bogor Barat karena GKI Yasmin hingga saat ini masih disegel dan digembok pemerintah daerah. “Sembahyang harus sembunyi-sembunyi, apakah ini yang diamanatkan Pancasila dan Undang-undang Dasar?” tanyanya.
Haruskah di negara Pancasila ini, sambung dia, warganya terkekang melaksanakan ibadah hanya karena jumlahnya sedikit" “Sejak Februari 2012 lalu, jemaat GKI Yasmin terpaksa melaksanakan peribadatan secara sembunyi-sembunyi secara bergantian di rumah jemaat,” tukas dia.
Ia menyatakan, tak akan ada yang berubah dalam perjuangan jemaat untuk mendapatkan haknya. Untuk itu, kata dia, jamaat GKI tetap menolak bujukan pemkot untuk direlokasi. Ia menganggap relokasi merupakan tindakan melawan hokum. “Kami tidak akan mau GKI Yasmin direlokasi. Karena itu adalah tindakan melawan hukum,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Hendi Iskandar mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk menjaga dan menertibkan GKI Yasmin. “Tujuannya adalah menertibkan hukum,” tukas Hendi.
Sebanyak 102 personel Pol PP, kata dia, dikerahkan untuk melakukan penjagaan. “Kita tidak tahu ada izin atau tidak, yang jelas kami mengamankan area GKI Yasmin, lantaran ini berstatus quo, sehingga harus dijaga,” imbuhnya.
Ia menuding tindakan para jamaat yang hadir untuk melaksanakan misa Natal melanggar instruksi Sinode yang melarang aktivitas di GKI Yasmin. “Sudah jelas ada surat tembusan yang masuk ke walikota. Di dalamnya, tertera imbauan untuk tidak ada aktivitas lagi di gereja tersebut,” ujarnya. (cr4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prijanto Bela Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi