jpnn.com - KUALA KAPUAS - Aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Kapuas yang dilakukan, Rabu (22/10) siang dihadang aparat kepolisian dari Polres Kapuas.
Aksi sekitar 10 anggota HMI itu dihadang aparat saat hendak memasuki gedung DPRD Kabupaten Kapuas. Mereka dihadang aparat lantaran dianggap tidak mengantongi izin. Ketegangan sempat terjadi antara aparat dengan mahasiswa. Aparat yang berusaha memberi pengertian kepada demonstran pun menemui jalan buntu.
BACA JUGA: Sejoli Penunggang Motor Tewas Dihajar Pikap
"Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi," kata koordinator demo Irfan.
Kendati dihadang, mereka tetap menyampaikan aspirasi. Permintaan polisi untuk melipat spanduk pun tidak digubris. Dalam aksi itu mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada BPN dan DPRD Kabupaten Kapuas.(art)
BACA JUGA: Pembunuh Anggota TNI Divonis 8 Tahun Bui
BACA JUGA: Indehoy di Indekos, Dua Sejoli Digerebek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihajar Pajero, Suami-Istri dan Penunggang Ontel Tewas
Redaktur : Tim Redaksi