Uniknya, kedua saksi ini hadir di hadapan persidangan menggunakan cadar. Belum diketahui apa motif penggunaan cadar oleh kedua saksi, namun hal ini dipersoalkan oleh Pensehat Hukum Angie, Teuku Nasrullah.
"Ini masalah sensitif, soal aurat. Apakah sehari-sehari menutup wajah? saya tidak yakin ini Yulianis atau bukan," kata Nasrullah saat sidang baru saja dimulai, Kamis (4/10).
Di sisi lain, kata Nasrullah, ada satu pihak yang meyakini wajah adalah aurat. Tapi kalau sehari-sehari saksi tidak menutup wajah, dia mempertanyakan alasan saksi menggunakan cadar tersebut.
Menanggapi keberatan PH terdakwa, Hakim Sudjatmiko yang memimpin persidangan mengatakan penggunaan cadar itu sebagai hak saksi. "Ini hak seseorang untuk menggunakan pakaian seperti apa," kata hakim
Namun demikian, untuk memastikan bahwa saksi yang dihadirkan JPU adalah Yulianis, hakim meminta saksi memperlihatkan bukti berupa KTP, dan foto-foto. Bahkan Angie melihat langsung foto-foto Yulianis dan menerima kesaksian Yulianis meski sebelumnya Angie mengaku belum pernah bertemu saksi tersebut.
Sidang pun akhirnya dilanjutkan dengan mendengar kesaksian Yulianis yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup milik M Nazaruddin.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jacob dan Kosasih Didakwa Korupsi Rp144,8 M
Redaktur : Tim Redaksi