Dihalangi Warga, Proyek Pemasangan Pipa Gas Dihentikan

Senin, 16 Juni 2014 – 06:18 WIB

jpnn.com - SUKADANA - Proyek pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, kemarin (15/6) terpaksa dihentikan.  Pasalnya, sejumlah warga menghalangi para pekerja pemasangan pipa itu.

Tak adanya sosialisasi kepada warga yang dilintasi jalur pipa PGN menjadi pemicu aksi itu.  Seperti disampaikan Didi Kurniawan, warga setempat. Sebelum dilakukan pemasangan pipa gas, pihak perusahaan seharusnya melakukan sosialisasi kepada warga mengenai dampak lingkungan.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Marak Penyelundupan Daging Babi ke Jawa

Karena dampak pekerjaan pemasangan itu sangat luas dan berhubungan langsung terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang dilintasi jalur pipa ini.      

"Lihat, baru sekitar 100 meter saja dampaknya sudah kita rasakan. Seperti akses jalan rusak, saluran air mampet, dan ada saluran air PDAM ke rumah warga juga putus akibat pekerjaan ini," katanya yang diamini warga lainnya.  

BACA JUGA: Anggota Polsek Ditemukan Tewas di Depan Toko

Dia menerangkan, pemasangan pipa gas ini akan dilakukan di Dusun I dan IV dengan panjang sekitar 1.200 meter yang melintasi ratusan rumah warga.

Meski warga menolak dilakukan pemasangan pipa gas sebelum ada sosialisasi, pihak rekanan tetap nekat melaksanakan pekerjaan. Sehingga akhirnya puluhan warga menghentikan langsung pekerjaan itu.  

BACA JUGA: Helmy Yakini 90 Persen Warga NTB Pilih Jokowi-JK

"Warga di sini cuma ingin PGN sosialisasi terlebih dahulu sebelum pemasangan. Jangan main langsung pasang!" tegasnya.

Selain sosialisasi, kata dia, warga yang dilintasi juga meminta dana kompensasi mengenai dampak lingkungan. Sebab, dampak dari pekerjaan ini sangat mengganggu aktivitas warga. "Kalau berbicara mengenai dampak, kita bisa lihat langsung saja bagaimana dampaknya," ucapnya.

Karena itu, warga berharap pihak perusahaan dapat segera melakukan sosialisasi kepada warga sebelum melanjutkan pekerjaan pemasangan pipa gas di desa ini.

Kepala Desa Sribhawono Sujarwo  mengatakan, mestinya warga tak menghentikan pekerjaan itu. Sebab, pekerjaan itu dilakukan di ruang milik jalan. "Jadi kalau menurut saya, salah kalau kita melarangnya. Karena pekerjaan itu dilakukan di ruang milik jalan,"  ujarnya.

Terpisah, Agus, humas pelaksana pekerjaan, mengaku terpaksa menghentikan pekerjaannya lantaran tidak mau ada benturan dengan masyarakat.

"Di sini, saya hanya humas pekerja. Jadi sebelum ada penyelesaian kepada warga, pekerjaan ini kita hentikan sementara. Saya tidak mau ada benturan dengan masyarakat,"  katanya.

Ia juga berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Sehingga tidak menghambat pekerjaan pemasangan pipa gas. "Besok (hari ini) ada pertemuan dari pihak PGN dengan warga. Saya berharap ada jalan keluar," ungkapnya. (dik/rnn/wid/p1/c2/adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus DPRD Curigai Data Honorer Terus Bengkak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler