Korban mengatakan, terlapor telah menyetubuhinya disalah satu hotel dikawasan 13 Ilir, Ilir Timur (IT) I. Kejadian tersebut dialami korban pada Senin (16/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya sudah saling mengenal sejak dua bulan belakangan yang lalu hingga terlapor mengajak korbannya bertemu.
Berhasil merayu korban, terlapor kembali melancarkan rayuan gombal terhadap korban. Alhasil korban takluk dan menuruti kemauan terlapor untuk diajak jalan-jalan menikmati suasana Kota Palembang. Kemudian keduanya bertemu, terlapor menjemput di depan lorong rumah korban.
Puas menikmati suasan romantis berdua di atas sepeda motor dengan mengitari Kota Palembang, terlapor mengajak korban kesebuah hotel. Tepatnya di salah satu hotel di kawasan 13 Ilir nomor 37. Di dalam kamar hotel, korban diajak melakukan hubungan intin layaknya suami-istri.
“Awalnya aku tidak menolak ajakan persetubuhan itu dan setelah terjadi, aku tidak mau menceritakan kepada siapa-siapa lantaran malu. Namum, karena kepikiran terus, jadinya aku nekat bunuh diri. Apalagi setelah tahu pekerjaan terlapor sebagai tukang becak dan dia mengaku kelaurganya banyak Polisi. Aku takut,” kata pelapor
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting, SIk melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto, SIk, MH membenarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi LP/B-1887/VII/2012/RESTA/SUMSE L. “Petugas sedang menindaklanjuti laporan korban dan masih dalam proses penyidikan,” terangnya.(wek/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhiasan Rp1,5 Miliar Dirampok
Redaktur : Tim Redaksi