jpnn.com - Penanganan dampak puting beliung yang menerjang Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/1), masih terus dilakukan.
Bupati Bandung Dadang M Naser telah menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari hingga 18 Januari 2019.
BACA JUGA: Puting Beliung Kembali Memorak-porandakan Kota Bogor
"Status tanggap darurat ditetapkan agar ada kemudahan akses karena dampaknya cukup besar," kata Kepala Pusdatin Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (12/1).
Berdasar data hingga Sabtu (12/1) sore, tercatat satu orang luka berat, 15 ringan, dan 82 kepala keluarga (KK) mengungsi akibat dari puting beliung di Rancaekek.
BACA JUGA: Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah di Rancaekek
"Sebanyak 640 unit rumah rusak akibat puting beliung," ujarnya.
TRC BPBD Kabupaten Bandung telah mendirikan satu tenda pengungsi, menyalurkan 80 family kit dan empat tangki air bersih. Dinas Sosial Kabupaten Bandung telah mendirikan dapur umum dan satu unit tenda pengungsi.
BACA JUGA: Puting Beliung Menyapu 150 Rumah di Rancaekek
Korban luka ringan sudah kembali ke rumah masing-masing. "Sedangkan satu orang korban luka berat dirujuk ke RS Hasan Sadikin," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puting Beliung Hanya 10 Menit, Rusak 78 Rumah
Redaktur & Reporter : Boy