jpnn.com - BANDA ACEH – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh, NE (20), tiba-tiba pingsan usai menjalani hukuman cambuk di Halaman Masjid Baiturahim, Ulee Lheu, Meuraxa, Banda Aceh, Senin (28/12).
Warga Kabupaten Simeulue itu mendapat giliran pertama merasakan cambukan algojo. Setelah pembacaan amar putusan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahkamah Syariah Banda Aceh, NE langsung dipanggil untuk menaiki panggung eskekusi. NE (20) dan pasangannya, WS (23), dihukum karena kepergok berbuat mesum.
BACA JUGA: Kinerja Lambat, Sepuluh Kontraktor Didenda, Dua Diputus Kontrak
Terlihat ketegangan di wajah NE yang digiring dua polisi Wilayatul Hisbah (WH) perempuan ke atas panggung. Tak kuasa menahan malu, di altar merah dan kelilingi kain hitam, ia mecoba menutupi wajahnya dengan tangan. Namun karena dia dicambuk dengan posisi duduk simpuh, ia hanya bisa menunduk
Satu persatu cambukan melayang menuju punggung perempuan muda ini. Cambukan pertama mendarat, NE terlihat meringgis. Ayunan rotan kedua ke bahunya sempat membuatnya memegang bahunya sambil menahan sakit.
BACA JUGA: Nelayan Jangan Macam-macam Lagi Ya....
Cambukan ketiga dan keempat mendarat di punggungnya, membuat NE nyaris tersungkur. Sementara ratusan masyarakat yang hadir menyaksikan, terus menyorakinya.
Setelah cambukan kelima, NE langsung terkulai lemas dan jatuh pingsan di atas panggung. Petugas kesehatan dan Polisi WH perempuan, lantas membawa NE ke dalam ambulance untuk pemeriksaan.
BACA JUGA: Keseleo Beberapa Kali, Jokowi Tetap Disambut Riuh Ribuan Undangan
Proses eksekusi terhadap enam pelanggar ini disaksikan oleh ratusan masyarakat dan sejumlah wisatawan yang berkunjung ke Banda Aceh. (mag-64/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Ditemukan Mayat Perempuan di Telaga
Redaktur : Tim Redaksi