Kinerja Lambat, Sepuluh Kontraktor Didenda, Dua Diputus Kontrak

Selasa, 29 Desember 2015 – 06:42 WIB
Ilustrasi jalanan/ dok JPNN

jpnn.com - GORONTALO- Proses penyelesaian proyek jalan di Gorontalo banyak yang meleset dari target. Dari total 27 paket proyek yang ditangani Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo, ternyata masih ada sepuluh proyek yang kerjanya lamban.

"Sudah ada yang didenda karena karena dianggap lamban dan tidak mencapai target yang sudah ditentukan dalam kontrak kerja. Ada sepuluh proyek," Kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo Romul Parewasi kepada Radar Gorontalo (grup JPNN)

BACA JUGA: Nelayan Jangan Macam-macam Lagi Ya....

Menurut dia, Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi instansi yang menangani proses tender agar ke depan bisa lebih selektif dalam memilih atau memenangkan kontraktor proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Romul berjanji sepuluh paket proyek yang lamban tersebut, akan selesai pekerjaanya  pada akhir tahun anggaran, 31 Desember nanti. 

BACA JUGA: Keseleo Beberapa Kali, Jokowi Tetap Disambut Riuh Ribuan Undangan

Menurutnya, keterlambatan disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah faktor proyek multi struktur di wilayah Tolinggula, Gorut terdapat mis Komunikasi dengan pemerintah derah Buol. 

Sehingga hal ini mengakibatkan AMP dari proyek itu tidak  beroperasi selama sebulan. Dan ada beberapa faktor lain yang menurut Romul bisa diatasi oleh pihak ketiga selaku penyedia jasa. Namun diakuinya, dari 27 paket proyek jalan yang ditanganinya itu, dua diantaranya telah diputus kontrak karena tak mungkin terselesaikan sesuai target. (roy/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Heboh! Ditemukan Mayat Perempuan di Telaga

BACA ARTIKEL LAINNYA... UMK Meningkat, PHK Diprediksi Melesat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler