Diijinkan Berobat, Nunun Harus Diawasi Ketat

Sidang Ditunda Akibat Nunun Muntah

Senin, 26 Maret 2012 – 20:42 WIB

JAKARTA - Persidangan atas Nunun Nurbaetie yang digelar Senin (26/3) terpaksa ditunda. Pasalnya, Nunun muntah-muntah dan tak kuat lagi untuk melanjutkan persidangan.

Padahal, persidangan sebenarnya sudah berlangsung. Beberapa saksi juga sudah memberikan keterangan. Namun Nunun sepertinya tak kuat lagi.

Majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko pun meminta dokter dari KPK untuk memeriksa Nunun. Berdasarkan keterangan dokter KPK, Johannes Hutabarat di muka persidangan, Nunun memang sakit.

"Nadinya cukup cepat, 100 kali (per menit). Ada keluhan muntah," ucap Johannes. "Dari pagi sampai sekarang sudah dua kali muntah," sambungnya.

Karenannya Johannes menyarankan agar Nunun menjalani perawatan dokter. "Karena ada riwayat hipertensi. Kalau sidang dilanjutkan, keadaan akan lebih buruk," paparnya.

Majelis pun akhirnya menunda persidangan. Selain itu, majelis juga akan membuat penetapan agar Nunun menjalani pengobatan. Namun majelis wanti-wanti kepada jaksa penuntut umum dari KPK agar tidak membiarkan Nunun menjalani rawat inap.

"Izinnya berobat jalan, setelah berobat ya kembali ke Rutan. Kepada Penuntut Umum saya ingatkan, kalau berobat jalan ya jangan menginap. Kalau harus menginap ya bilang ke majelis," kata Sudjatmiko.

Persidangan pun ditunda hingga Senin (2/4) pekan depan dengan menyisakan kesaksian dari Kepala Seksi Travel Cheque BII, Krisna Pribadi dan Direktur Kepatuhan Artha Graga, Wita Dinata Sumantri. "Kepada saudara saksi berdua, kami perintahkan saudara berdua hadir kembali pada persidangan Senin depan," kata Sudjatmiko sebelum mengakhiri persidangan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke: Rakyat di Daerah Sudah Marah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler