JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan korupsi rekening jumbo sejumlah anggota polisi. Namun, pihak Mabes Polri bersikukuh, masalah itu sudah klir sejak lama.
"Tahun 2010 sudah diumumkan hasil pemeriksaan internal. Saat itu sudah dinyatakan tidak ada masalah," ujar Kadivhumas Irjen Saud Usman Nasution, Minggu (15/1).
Mantan Kadensus 88 Polri ini mempersilahkan KPK melakukan proses apapun terkait tugasnya. "Kami saling menghormati. Silahkan saja, kami akan menjelaskan sesuai aturan," katanya.
Menurut Saud, Polri dan KPK adalah mitra dalam pemberantasan korupsi. Polisi, lanjutnya, juga serius ?berperang? melawan korupsi. "Itu sudah komitmen kami sejak lama," katanya.
Terkait tuntutan lsm seperti ICW untuk membuka data siapa saja perwira polisi yang memiliki rekening jumbo, Saud menjelaskan Polri berpegang pada UU tentang Rahasia Negara dan UU tentang Perbankan. "Kita patuh hukum," katanya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas UU Aparatur, Menteri Minta Masukan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi