Diingat Ya, Dilarang Pakai Kaus Turn Back Crime

Rabu, 25 Mei 2016 – 06:06 WIB
Ilustrasi. Foto: Pojok Satu

jpnn.com - KETAPANG -  Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak menggunakan kaus bertuliskan Turn Back Crime.

“Pakaian yang dilarang itu bertuliskan Turn Back Crime bewarna biru dongker disertai tulisan polisi atau atribut Polri,” kata Hady pada Rakyat Kalbar (JPNN Group), Selasa (24/5) kemarin.

BACA JUGA: Kejati Jangan Hanya Bermain Opini

Larangan itu dikarenakan pakaian tersebut mulai marak digunakan warga sipil untuk memperlancar tindak kejahatan. Ada beberapa laporan kejahatan di sejumlah wilayah di Indonesia. Modus pelakunya menggunakan atribut tersebut.

“Di Ketapang memang belum ada yang menggunakan pakaian tersebut, untuk memperlancar aksi kejahatan. Kami minimalisir hal tersebut terjadi dengan melakukan sosiaalisasi dan imbauan kepada masyrakat umum atau sipil,” tegas Hady.

BACA JUGA: Bentrok di Timika, Dua Warga Luka, Dua Rumah Dibakar

Para Kapolsek juga diminta melakukan imbauan dan sosialisasi terkait larangan penggunaan pakaian Turn Back Crime yang disertai atribut kepolisian. “Kami juga tidak mau ada warga yang tidak tahu larangan sehingga masih menggunakan dan diberikan sanksi,” jelasnya. (jay/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: PLN Sepakati Perjanjian Jual Beli Listrik dengan 7 Pengembang PLTM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii... Sedang Gotong Royong Malah Melihat Jerangkong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler