jpnn.com - BANGKALAN - Misriyah, 41, warga Desa Gunelap, Kecamatan Sepulu, Bangkalan, tega membunuh bayinya sendiri. Bayi yang baru tujuh jam dilahirkan itu meregang nyawa setelah sang ibu menginjaknya.
Karena tindakannya tersebut, Kamis (26/9) Misriyah diperiksa di Mapolres Bangkalan. Berdasar informasi, Misriyah sengaja membunuh bayinya karena jabang bayi yang dilahirkan itu bukan hasil dari pernikahannya dengan suaminya, SM (inisial), 45. Sebab, SM sudah dua tahun merantau ke Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
BACA JUGA: Granat Ciputat, Korban Jiwa Nihil
Takut hubungan gelapnya diketahui orang lain, Misriyah akhirnya membunuh bayinya. Kepada polisi, Misriyah mengaku menjalin asmara dengan SH (inisial), 30, selama ditinggal suaminya. Hubungan gelap tersebut mengakibatkan Misriyah hamil dan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang kemudian dibunuh itu.
Kejadian tersebut bermula saat Misriyah melahirkan bayi pada Selasa dini hari (24/9). Proses persalinan tanpa bantuan orang lain itu terjadi pada pukul 03.30. Tak ada seorang pun yang mengetahui kehadiran bayi tersebut.
BACA JUGA: Stres Tak Lulus TNI, Nekat Curi Pistol
Namun, menjelang pukul 10.00, Fahri, kakak kandung Misriyah, berkunjung ke rumah Misriyah. Saat itulah, keberadaan bayi yang baru dilahirkan itu mulai diketahui. Karena panik, Misriyah segera masuk ke dalam kamarnya.
Di dalam kamar tersebut, Misriyah langsung meletakkan anaknya di balik lemari. Sambil berpura-pura mengambil barang di atas lemari, Misriyah menginjak tubuh mungil darah dagingnya itu.
BACA JUGA: Rebutan Harta Warisan, Bantai Ibu dan Adik Kandung
Injakan kaki sang ibu pun membuat si bayi menangis kencang. Fahri dan sejumlah kerabat Misriyah pun masuk ke dalam rumah. Sadar aksinya ketahuan, Misriyah melarikan diri meninggalkan bayi yang menangis itu.
Bayi yang diinjak si ibu tersebut langsung diambil keluarga Misriyah. Sayang, nyawanya tidak tertolong. Pukul 23.00 bayi yang tidak berdosa itu meninggal.
Setelah itu, keluarga Misriyah melapor ke polisi. Misriyah ditangkap ketika kembali ke rumah. Di hadapan polisi, dengan lugas dia mengaku bahwa dirinya sengaja menginjak bayi itu. Sebab, dia takut keberadaan bayi tersebut diketahui keluarganya. "Anak saya itu memang hasil dari hubungan gelap dengan pacar saya," ungkapnya.
Kabaghumas Polres Bangkalan Iptu Imron Rosyadi menyatakan, Misriyah dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Dia diancam hukuman minimal 15 tahun penjara, bahkan bisa jadi penjara seumur hidup," tegasnya.
Terkait dengan pacar gelap Misriyah, polisi menyatakan sudah memanggil SH. Namun, hingga kemarin, SH masih belum memenuhi panggilan. "SH itu bisa menjadi saksi dan juga bisa menjadi tersangka," jelasnya. (ril/fei/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena Cinta, Mau Diajak Satpam Bobok di Hotel
Redaktur : Tim Redaksi