Stres Tak Lulus TNI, Nekat Curi Pistol

Jumat, 27 September 2013 – 09:25 WIB

jpnn.com - TAKENGON - Ari Efendi (21), pria lajang ini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi setelah tertangkap polisi lantaran membawa pistol.

Penelusuran Metro Aceh (Grup JPNN), tersangka diduga mengalami gangguan jiwa setelah tidak lulus tes masuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

BACA JUGA: Rebutan Harta Warisan, Bantai Ibu dan Adik Kandung

"Kami pun terkejut ketika mengetahui dia (Ari) ditangkap polisi karena mengantongi senjata. Padahal setahu kami dia orangnya cukup pendiam. Mungkin karena tidak lulus tes Tentara, lalu dia stres. Kalau tidak salah tahun lalu dia tes Tentara," kata Mahfu, kepada Metro Aceh, salah seorang warga Blang Kolak 1 Takengon, yang mengenal tersangka.

Beberapa warga setempat yang mengenal Ari sebagai memiliki sosok pendiam dan sopan. "Bila jumpa di kampung, sering bertegur sapa dan setahu saya, dia tidak pernah berbuat onar di kampung," katanya.

BACA JUGA: Karena Cinta, Mau Diajak Satpam Bobok di Hotel

Secara terpisah, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Artanto, S.Ik, yang ditemui Metro Aceh di Mapolres kemarin siang, mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan yang intensif.

"Masih kita dalami. Tersangka memberi keterangan berubah-ubah. Tersangka orangnya memang agak aneh," kata Kapolres. Disinggung dengan informasi dari masyarakat yang diperoleh Metro Aceh bahwa tersangka Ari diduga tengah mengalami stres, Kapolres sedikit terkejut.

BACA JUGA: Anak Dititipkan ke Nenek, Ibu ke Hotel dengan Selingkuhan

"Lebih bahaya lagi kalau ia bawa senpi. Orang stres bawa senjata api lebih berbahaya. Kalau nembak orang gimana. Dengan adanya masukan ini, kita akan memeriksa tersangka ke ahli jiwa. Bahaya itu, kalau orang gila bawa senjata api. Kalau ngamuk nembak-nembak, berapa sudah korban. Satu butir satu orang saja. Orang waras saja berbahaya memakai senjata api ilegal," kata Artanto.

Dengan adanya penemuan senjata api ini hingga muncul dugaan bahwa senpi ilegal masih beredar luas ditengah masyarakat, Kapolres mengamini. "Memang Indikasinya senpi ilegal masih ada dimasyarakat. Saya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki senpi agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian," terang Artanto.

Menurut Kapolres, dengan status wilayah Aceh yang adalah bekas daerah konflik, senpi ilegal tentu masih banyak beredar.

"Namanya bekas daerah konflik pasti ada senpi ilegal di masyarakat. Itu sebabnya, saya  imbau agar dapat mengembalikan senpi ilegal yang masih dimiliki. Bagi yang mengembalikan tentu sangat kita apresiasi," aku Kapolres . (yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Merantau, Istri Ditiduri Satpam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler