JAYAPURA - Tergiur mengerjakan proyek perumahan dinas senilai Rp 70 Miliar, seorang kontraktor menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh dua orang rekan kerjanya berinisial HY dan SHAkibatnya, korban kehilangan uang sebesar Rp 521 juta
BACA JUGA: Polisi Tewas di Diskotik
Di hadapan polisi, korbgan mengaku ditawari proyek senilai Rp 60 Miliar oleh kedua pelaku pada 15 September 2007
BACA JUGA: Gunakan Narkoba, Dua Oknum Polisi jadi Tersangka
Disamping meminta uang, pelaku berinisial SH juga meminta agar korban membangunkan rumah dan hal itu dituruti oleh korban.Korban mengaku awalnya percaya kepada kedua pelaku
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP IGG Era Adhinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan dengan motif menjanjikan proyek pembangunan perumahan dinas
BACA JUGA: Kelas 2 MI Dipaksa Nonton Video Porno
“Laporannya sudah kami terima dan kami masih mempelajari kasus tersebut,” katanyaEra menegaskan bahwa apabila dalam penyelidikan nanti ditemukan bukti yang kuat, kedua pelaku tetap akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya(ro/nat/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam Sekolah Simpan Ganja
Redaktur : Tim Redaksi