Dijanji Proyek, Kontraktor Tertipu Rp 521 Juta

Senin, 27 Juni 2011 – 03:37 WIB

JAYAPURA - Tergiur mengerjakan proyek perumahan dinas senilai Rp 70 Miliar, seorang kontraktor menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh dua orang rekan kerjanya berinisial HY dan SHAkibatnya, korban kehilangan uang sebesar Rp 521 juta

BACA JUGA: Polisi Tewas di Diskotik


 
Di hadapan polisi, korbgan mengaku ditawari proyek senilai Rp 60 Miliar oleh kedua pelaku pada 15 September 2007
Keduanya kemudian meminta uang sebesar Rp 219 juta dengan alasan untuk proses administrasi tender proyek tersebut

BACA JUGA: Gunakan Narkoba, Dua Oknum Polisi jadi Tersangka

Disamping meminta uang, pelaku berinisial SH juga meminta agar korban membangunkan rumah dan hal itu dituruti oleh korban.
 
Korban mengaku awalnya percaya kepada kedua pelaku
Sebab salah seorang diantaranya yaitu berinisial SH merupakan keluarga dekat salah seorang pejabat penting di Pemprov Papua.

Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP IGG Era Adhinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penipuan dengan motif menjanjikan proyek pembangunan perumahan dinas

BACA JUGA: Kelas 2 MI Dipaksa Nonton Video Porno

“Laporannya sudah kami terima dan kami masih mempelajari kasus tersebut,” katanya

Era menegaskan bahwa apabila dalam penyelidikan nanti ditemukan bukti yang kuat, kedua pelaku tetap akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya(ro/nat/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam Sekolah Simpan Ganja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler