jpnn.com - TAPUNG - Seorang pemuda berinisial AM menjanjikan nikah kepada remaja 17 tahun, berinsial AS, jika menyerahkan mahkotanya. Terbuai dengan janji manis tersebut, AS pun rela digoyang. Setelah menyetubuhi sang pacar, AM pun mulai berkelit ketika diminta pertanggungjawaban.
Tidak terima dibohongi, AS pun melapor ke polisi dan AM pun akhirnya mendekam di penjara. Pemuda 25 tahun itu ditangkap Polsek Tapung. “Tersangka telah diamankan,” kata Kapolsek Tapung Hulu Kompol Barzawi seperti dikutip dari pekanbaruMX (Jawa Pos Group), Sabtu.
BACA JUGA: Jelang Pilwalkot Palangka Raya, Ini Pesan Ketua Nasdem
Seperti yang dilaporkan warga Desa Sekijang, Tapung Hilir, Pekanbaru, Riau tersebut, dia disetubuhi di perkebunan sawit Dusun Alamanda, Desa Indra Sakti, Tapung pada Senin, 14 Maret lalu. Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB. Korban menurut saja lantaran AM berjanji akan menikahinya.
Belakangan, AM mulai bertingkah. Warga Desa Mandau, Tapung Hulu itu terus menghindar dan berusaha lepas dari tanggung jawab. Tak terima, AS di dampingi ayahnya lalu membuat laporan polisi.
BACA JUGA: Dilaporkan Hilang, Eh.. Siswi SMA Itu Ternyata Lagiââ¬Â¦
Tak lama setelah dilaporkan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Keberadaan tersangka dilacak. Tanpa kesulitan berarti, AM ditangkap di kampungnya, Kamis (24/3) sekitar pukul 02.00 WIB.(mxt/ray)
BACA JUGA: Gubernur Kalteng Kapan Dilantik Sih?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Donjuan, Dapat Duit Rp 6 Miliar Langsung Talak Istri
Redaktur : Tim Redaksi