Dijaring, Siswi Ngamar dengan Pacar

Selasa, 29 Maret 2011 – 10:15 WIB

PALEMBANG – Seorang oknum siswi sebuah SMA swasta di Kota Palembang, berinisial Tr (17), bersama pacarnya berinisial De (26), terjaring razia di dalam kamar penginapan yang disisir aparat Polsekta KemuningSelain pasangan itu, polisi juga menjaring tiga pasangan lainnya.

Masing-masing pasangan, berinisial Re (21) dengan Rz (19), Ac (21) dengan Vr (26), dan Hn (32) dengan Ln (20)

BACA JUGA: Putri Masih Linglung

Razia tersebut berlangsung Senin (28/3) sekitar pukul 12.00 WIB, di tempat Penginapan MM, Jl Maysabara, Kecamatan Kemuning, Palembang.  Lantaran bukan pasangan suami istri, empat pasangan itu digelandang ke Mapolsekta Kemuning.

Kapolsekta Kemuning AKP Bakhtiar, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Aswandi, mengatakan empat pasangan yang terjaring itu didata dan dimintai keterangannya.

”Untuk yang diduga berstatus masih pelajar, kita akan panggil orang tuanya
Razia yang kita lakukan ini, setelah kita terima laporan dari warga,” ujar Bakhtiar

BACA JUGA: Selly Mengaku jadi Korban Pergaulan Metropolis

BACA JUGA: Selly Tidur di Hotel Bersama Anak Perwira TNI

(mg10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selly Mendekam di Tahanan Polres Bogor Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler