Selly Mengaku jadi Korban Pergaulan Metropolis

Selasa, 29 Maret 2011 – 09:29 WIB
Selly Yustiawati saat digiring petugas Polresta Bogor Kota. Foto : Radar Bogor/JPNN

BOGOR - Si penipu cantik, Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26), mengaku terpengaruh dengan gaya hidup metropolis, sehingga ia nekad menipuSelly mengaku melakukan penipuan karena ingin hidup gaya metropolis

BACA JUGA: Selly Tidur di Hotel Bersama Anak Perwira TNI



“Saya sering traktir teman-taman saya untuk pergi ke klab malam atau pergi berbelanja,” ungkapnya seperti dikutip Radar Bogor (JPNN Group)
Dalam pengakuannya juga, Selly tidak pernah melakukan penipuan terhadap anak pejabat atau pejabat

BACA JUGA: Selly Mendekam di Tahanan Polres Bogor Kota

“Saya melakukan kepada teman-teman yang saya kenal dan dekat,” ungkapnya


Selly menghilang dari Jakarta akhir Desember 2010

BACA JUGA: Maling Trafo Tertangkap Saat Beraksi

Ia mengatakan, sebelum ke Denpasar ia sempat pergi ke beberapa kota seperti Bandung, Jogya dan BogorIa sendiri mengaku bahwa kejahatan yang ia kerjakan dimulai pada tahun 2009“Setiap saya pindah ke kota-kota, maka saya melakukan kejahatan,” tambahnya Selly

Alasan Selly hidup berpindah-pindah juga dikarenakan, ia merasa terancam oleh wartawan“Saya tidak takut dengan polisi, akan tetapi saya merasa terpojok oleh pemberitaan Polisi,” imbuhnya

Sementara Kasat Reskrim Mapolresta Bogor, AKP Indra Gunawan menjelasakan, penangkapan Selly merupakan permintaan Sat Reskrim Polres BogorPada sabtu (26/3) sekitar pukul 15:00, petugas dari Denpasar, mengabarkan kalau Selly berada di Denpasar“Melalui fax, kami minta minta dilakukan penahanan,” ujar Indra

Selanjutnya pada minggu pagi, pihaknya menerbangkan dua petugas Sareskrim Mapolres Bogor KotaDari catatan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, salah satu korban penipuan Selly, bernama Vica Prihatin Isdarefa (25), warga Kampung Pamoyanan, Kelurahan Rangga Mekar Bogor Selatan Kota Bogor

Kepada Vica, Selly, menawarkan bisnis jual beli Blackberry dan voucher pulsaAkibat bujuk rayu Selly, Vica menyerahkan uang senilai Rp10 juta sebagai modal usaha

Indra menuturkan, hanya Vica yang menjadi korban penipuan Selly“Dalam hal ini kita berkordinasi dengan Posek Denpasar SelatanMereka mengontak kita untuk keberadaan SellyJuga menanyakan DPO yang kita sebarkanKemudian kita ambil faxnya lalu kita sebarkan untuk diberikan dan Selly diamankan oleh Polsek Denpasar Selatan,” tuturnya

“Minggu siang, saya memerintahkan para kedua kanit saya, untuk menjemput Selly di posek Denpasar selatanUntuk DPO nya dikeluarkan sejak bulan Maret 2010 dan LP yang dibuat itu sejak Februari 2010,” tambahnya

Polres Bogor memang terus melakukan penyelidikanNamun, Selly melakukan pergerakan yang tidak berpola, sehingga aparat kesulitan mencarinya“Selly kita kenakan pasal 378 KUHP dalam hal ini penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun,” imbuhnya(sdk/ico)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek 71 Tahun Perkosa Pengembala di Rumah Kebun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler