Dijatah Mobil Wawan, 3 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK

Senin, 10 Februari 2014 – 14:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Banten, Senin (10/2). Mereka adalah Media Warman (Fraksi Demokrat), Sonny Indra Djaya (Fraksi Demokrat) dan Thoni Fathoni Mukson (Fraksi PKB).

"Hari ini (10/2) penyidik memeriksa tiga anggota DPRD Banten lainnya, terkait dugaan pemberian mobil kepada anggota DPRD Banten," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam pesan singkatnya, Senin (10/2).

BACA JUGA: Jangan Sampai Dana Haji Digunakan Untuk Kepentingan Politik

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa anggota DPRD Banten fraksi Demokrat Eddy Yus Amirsyah. Pemeriksaan ini dilakukan pada 6 Februari 2014.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eddy Yus Amirsyah mendapatkan empat mobil, yaitu Jeep Rubicon, Moris, serta Mercy seri E dan seri R. Selain Eddy Yus Amirsyah, ada delapan nama lainnya yang mendapat mobil mewah dari Wawan.

BACA JUGA: Lembar Pengumuman Kelulusan Honorer K2 Diserahkan ke Daerah

Delapan nama lainnya adalah Aeng Haerudin, Media Warman, Sonny Indra Djaya, Thoni Fathoni Mukson, Agus Puji Raharjo, Suparman, Hartono, dan Jayeng Rana.

Aeng Haerudin mendapat Mercy E300 dan Toyota Alphard, Media Warman mendapat Honda CR-V dan Mercy C200, Sonny Indra Djaya mendapat Honda CR-V, serta Thoni Fathoni Mukson mendapat Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard.

BACA JUGA: Seluruh Instansi Wajib Umumkan Kelulusan Honorer K2

Adapun Agus Puji Raharjo mendapatkan Mercy C200 hitam, Suparman mendapat Toyota Alphard, Hartono mendapat Honda CR-V. Sementara Jayeng Rana mendapat Mercy E300 dan Jaguar merah. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI: Tim Jupiter Tetap Tampil dari Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler