jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, berharap dana haji jangan sampai digunakan oknum-oknum di Kementerian Agama untuk kepentingan politik.
Karena itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersungguh-sungguh menyelidiki dugaan penyelewengan penggunaan dana haji. Sebab, dari banyak fakta kasus yang di KPK, dana yang diselewengkan digunakan elit politik membiayai kegiatan politik pribadinya maupun kelompoknya.
BACA JUGA: Lembar Pengumuman Kelulusan Honorer K2 Diserahkan ke Daerah
“Dari berbagai kasus yang telah terungkap yang ditangani KPK terbukti banyak politisi membiayai kegiatan politik pribadi maupun kelompoknya dari penyalahgunaan wewenang. Belajar dari itu, kasus dana haji harus secepatnya diungkap. Ini menyangkut umat," kata Uchok, Senin (10/2).
Menurutnya, pembiayaan partai politik maupun para politisinya banyak dilakukan di wilayah abu-abu yang dekat dengan nuansa korupsi, sehingga sangat wajar jika kemudian masyarakat berpikir di Kemenag yang dipimpin orang parpol juga dicurigai.
BACA JUGA: Seluruh Instansi Wajib Umumkan Kelulusan Honorer K2
“Dana haji berikut manfaatnya yang disimpan di rekening menteri agama itu sepenuhnya seharusnya digunakan untuk kepentingan umat. Jangan sampai dana milik umat itu digunakan untuk kepentingan politik,” tegasnya.
Seperti diketahui adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana haji pertama kali terungkap dari laporan PPATK ke KPK. Laporan audit BPK pun menegaskan bahwa banyak ketidakjelasan dalam penggunaan bunga dari dana haji.
BACA JUGA: Panglima TNI: Tim Jupiter Tetap Tampil dari Singapura
Menteri Agama Suryadharma Ali sudah menegaskan bahwa tidak ada yang menyimpang dalam penggunaan dana haji. Dirinya pun heran karena merasa sudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam menjalan tugas pelaksanaan haji. Bahkan, kandidat Calon Presiden dari PPP itu menantang KPK dan PPATK untuk memeriksa dirinya sebagai klarifikasi. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Honorer K2 Lulus Ditelisik Lagi
Redaktur : Tim Redaksi