Dijebak Polisi, Germo dan Dua PSK-nya Dibekuk di Hotel

Jumat, 26 Juni 2015 – 09:28 WIB

jpnn.com - SERANG - Karyono alias Rio (28) tak berkutik saat ditangkap petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Serang. Pria yang bekerja di sebuah cafe itu diringkus setelah dijebak polisi yang menyamar sebagai pemesan PSK (pekerja seks komersial).

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino membeberkan, pengangkapan Rio sebagai germo penyedia jasa PSK berasal dari laporan warga. Warga menduga para PSK berkeliaran mencari pelanggan setelah ditutupnya seluruh tempat hiburan sepanjang bulan Ramadan. Penjebakan dimulai setelah ada komunikasi antara polisi yang menyamar sebagai pemesan PSK dengan Rio melalui ponsel.

BACA JUGA: Demokrat tak Tutup Peluang Koalisi dengan PDIP

"Pertama, kami menghubungi tersangka dan memesan wanita penghibur dengan tarif yang disepakati sebesar Rp 2 juta. Agar tidak curiga, pertemuann dilakukan hotel berbintang di Kota Serang," beber Arrizal dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Jumat (26/6).

Seperti waktu yang telah disepakati, sekitar pukul 23.30 WIB, Rio datang bersama dua teman wanitanya. Setelah saling cocok, polisi lantas menyerahkan uang Rp2 juta untuk wanita.

BACA JUGA: Anak Muda Ini Dijatuhi Hukuman Mati, Ortu Histeris

Setelah menyerahkan uang, bukannya dibawa masuk ke dalam hotel, polisi yang menyamar itu langsung membawa kedua wanita itu ke Mapolres Serang dengan menggunakan kendaraan.

"Sedangkan tersangka Rio ditangkap petugas lainnya yang melakukan pengintaian. Untuk kedua wanita, statusnya saksi," imbuhnya.

BACA JUGA: Ibu-Ibu, Hati-Hati di Tiga Kecamatan Ini Zona Merah Pelecehan Seksual pada Anak

Kanit PPA, Ipda Rezki Parsinovandi menambahkan, tersangka Rio dapat dikenai pasal 296 dan 506 KUHP tentang dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul untuk mendapatkan keuntungan.

"Ancaman hukumannya sampai 16 bulan penjara," ujar Rezki.(wahyudin/ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Plt Bupati Tobasa Disangka Korupsi, Sekda Bakal Jadi Pengganti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler