jpnn.com, DENPASAR - Seorang warga sipil berinisial NI oleh personel Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya pada Rabu (11/11).
Setelah dijemput, NI langsung diamankan oleh personel Piket Kesatrian Praja Raksaka Kepaon.
BACA JUGA: 8 Oknum TNI AD Jadi Tersangka, Yan Mandenas: Lengkapi Berkasnya dan Segera ke Pengadilan
Dia dijemput personel Denpom TNI bersama tim intel Korem karena menipu dua orang perempuan dan mengaku sebagai Perwira TNI AD.
"Betul, sudah diamankan seorang warga sipil oleh aparat TNI AD. Warga sipil tersebut mengaku sebagai Perwira TNI AD berpangkat Kapten," kata Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat (13/11).
Menurut Kapenrem, NI telah melakukan penipuan terhadap dua orang perempuan warga sipil berinisial J dan anaknya AN.
NI menggunakan modus dengan cara mendekati AN, kemudian meminjam uang sebanyak Rp 10 juta.
Perkenalan NI dengan kedua wanita itu berawal pada September 2020.
BACA JUGA: Begini Nasib 24 Moge Milik Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi
Saat itu pelaku NI makan di warung Ikan Bakar Bu Parto dan menjadi pelanggan tetap.
Selama jadi pelanggan itu, NI mulai mendekati anak dari J, yaitu AN yang masih berstatus mahasiswi.
"Karena mulai merasa dekat dengan keluarga Ibu J, kemudian NI meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta pada Bulan Oktober 2020 dengan jaminan sebuah laptop," ungkap Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia.
Merasa aksi pertamanya mulus, NI kembali meminjam uang dalam jumlah lebih besar dengan alasan untuk keperluan kedinasan.
"Kemudian, pada bulan yang sama NI kembali meminjam uang Rp 8,5 juta untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dengan alasan kalau di TNI pengajuan uang tidak bisa langsung cair," lanjut Kapenrem.
Selanjutnya, J berinisiatif ingin memastikan kebenaran status NI sebagai anggota TNI AD atau bukan.
Maka pada Rabu (11/11) pukul 10.30 Wita, J dan anaknya AN mendatangi Piket Praja Raksaka Kepaon untuk mengecek kebenarannya.
Dengan adanya laporan J dan AN, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap NI.
Sekitar pukul 12.30 Wita tim Denpom IX/3 Denpasar dan Tim Intel Korem 163/Wira Satya menuju ke tempat kos NI di Jalan Merta Sadi Nomor 1, Banjar Mertasari Kepaon dan mengamankan yang bersangkutan yang mengaku sebagai anggota TNI AD.
"Setelah diperiksa NI mengaku sebagai Anggota TNI AD berpangkat kapten untuk mencari uang dengan menipu orang lain," kata Kapenrem.
Karena NI merupakan warga sipil, maka proses hukum atas kesalahan yang dilakukan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Denpasar Selatan.
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan di antaranya satu buah tas, pedang berbentuk stik besi, dompet berisi uang Rp 260 ribu, dua buah headset, dua buah HT Merk Baopeng beserta charge serta dua buah Handphone.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam