Dijerat KPK, Gubernur Riau Pilih Fokus Kerja

Minggu, 10 Februari 2013 – 01:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dua kasus dugaan korupsi sekaligus. Meski mengaku sempat kaget, Rusli menegaskan bahwa dirinya tak akan menghindar dari proses hukum di KPK.

"Kaget pasti. Sebagai manusia biasa, saya ini punya perasaan. Saya punya keluarga besar. Apalagi kasus ini sudah bergulir beberapa kali di pengadilan," kata Rusli kepada JPNN, Sabtu (9/2).

Rusli mengaku mendapat kabar penetapan dirinya sebagai tersangka justru dari kerabatnya yang menghubungi lewat telepon. Meski demikian gubernur yang sudah dua periode menjadi memimpin Riau itu tak mau konsentrasinya dalam menyiapkan Islamic Solidarity Games (ISG), lima bulan mendatang, menjadi terpecah karena dijerat KPK. 

"Ya begitulah. Sebenarnya inikan sudah bergulir sejak beberapa hari yang lalu. Tapi saya tidak mau terlalu menjadikannya sebagai beban. ISG ini sebuah perhelatan akbar yang saya rasa menjadi kehormatan kita bersama. Jadi saya lebih berkonsentrasi menyiapkan hal itu," bebernya.

Apakah Rusli menduga ada pesanan olitik di balik penetapannya sebagai tersangka? Politisi Golkar itu menyodorkan jawaban diplomatis. "Saya tidak mau ke ranah tersebut. Cukuplah saya yang tahu kalau soal itu," kelitnya.

Ditegaskannya, dirinya pasti akan bersikap kooperatif ke KPK. Rusli beralasan, dirinya terikat dengan komitmen untuk memerangi korupsi. Sebagai buktinya, Rusli menyodorkan keberhasilannya mengajak KPK saat dipimpin Taufiqurrahman Ruki, untuk menyaksikan komitmen Pemrov Riau dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

"Itu bukti kita ingin semua transparan. Saya juga sudah berkali-kali menegaskan kepada seluruh jajaran saya, sejak masih menjadi Bupati Indragiri Hilir hingga saya menjadi Gubernur Riau untuk kedua kalinya, jajaran saya minta harus berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ini saya tegaskan berkali-kali," tegasnya.

Lantas bagaimana dengan status tersangka korupsi yang kini disandang Rusli? "Jika hari ini, Allah menakdirkan saya berstatus sebagai tersangka, bagi saya ini sebuah proses hukum yang akan dibuktikan di pengadilan, apakah saya salah atau benar. Bagaimanapun hasilnya nanti, saya akan perjuangkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK pada Jumat (8/2) lalu  secara resmi mengumumkan status Rusli sebagai tersangka untuk dua dugaan korupsi sekaligus.  Pertama, Rusli menjadi tersangka kasus suap revisi Perda tentang pengikatan dana APBD untuk pembangunan venue PON Pekanbaru. Sedangkan kasus kedua yang menjeratnya adalah dugaan korupsi pemberian izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2005-2006.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk Urusan Partai, Presiden SBY Dinilai Tak Efektif Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler