Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Dhani Siapkan Perlawanan

Selasa, 28 November 2017 – 15:17 WIB
Ahmad Dhani. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Penetapan dilakukan pada Kamis (23/11) lalu usai ada gelar perkara.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengaku telah mengetahui penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, Dhani mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan pada Kamis (30/11) depan.

BACA JUGA: Gerindra Siapkan Pembelaan untuk Dhani dari Jerat Polisi

“Kalau soal penetapan tersangka benar ya berdasarkan surat panggilan kepada AD (Ahmad Dhani),” kata Ali kepada JPNN, Selasa (28/11).

Ketika ditanya, apakah mereka langsung melawan dengan mengajukan praperadilan, Ali belum bisa memastikan. Namun, yang pasti mereka tak akan tinggal diam.

BACA JUGA: Berkas Penyidikan Lengkap, Bang Jonru Segera Diadili

“Pastinya ada langkah hukum terkait pembelaan ya terhadap Mas Dhani, tapi belum bisa dipastikan langkahnya, nanti dikabari soal langkah hukum apa yang akan ditempuh,” tambah Ali.

Soal pemanggilan Dhani pada Kamis (30/11) depan sebagai tersangka, Ali juga belum bisa memastikan bisa hadir. Pada Rabu (29/11) nanti kata dia baru bisa dipastikan hadir atau tidak.

BACA JUGA: Ahmad Dhani jadi Tersangka Dugaan Ujaran Kebencian

Diketahui, Dhani dilaporkan ke polisi karena status di akun Twitternya, @AHMADDHANIPRAST, pada 6 Maret 2017 lalu. Dhani membuat status yang berisi tentang penista agama dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Laporan ini diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/ 1192/ III/ 2017/ PMJ/ Dit Reskrimsus. Atas laporan ini, Dhani dijerat pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE yaitu menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian.

Akan tetapi, laporan ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. Pelimpahan kasus tersebut dengan alasan untuk mempercepat penanganan laporan kliennya. Sebab, banyak perkara lain yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt...Ahmad Dhani Sudah Jadi Tersangka Ujaran Kebencian


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler