Dijuluki The God Father, Bapak Ini dan Dua Putranya Kompak Bisnis Narkoba

Kamis, 22 Juni 2017 – 21:14 WIB
Ketiga pelaku (di belakang). Foto : metrosiantar/jpg

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang bapak bersama dua putranya.

Pasalnya, ketiganya menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Siantar-Simalungun.

BACA JUGA: BNN Mendadak Tes Urine Para Pilot, Hasilnya Mengejutkan

Satu orang putranya lagi menjadi bandar, berada di Lapas Tanjunggusta Medan.

Petugas berhasil mengungkap jaringan bersaudara ini yang disebut-sebut merupakan jaringan di bawah naungan AS, status daftar pencarian orang.

BACA JUGA: Citilink Bakal Lakukan Tes Narkoba Secara Berkala

FS dan dua anaknya LS dan BS diamankan setelah pengembangan berjenjang. Terakhir diketahui sabu-sabu yang diedarkan berasal dari NS, juga anak FS, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Tanjunggusta.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH, di dalam gelar Press Releasenya di Mako Satlantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Pematangsiantar, Selasa (20/6) mengatakan, FS dijuluki sebagai ‘God Father’ merupakan honorer di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.

BACA JUGA: Perangi Narkoba, Citilink Gandeng BNN

Dari para pelaku, ditemukan barang bukti berupa 7 buah kartu ATM atas nama FS, BS, dan LS. Slip setoran tunai BCA sebanyak 61 lembar senilai total Rp492.410.000, Buku tabungan Tahapan BCA atas nama BS dengan saldo Rp.131.180.000.- dan buku tabungan Mandiri dan BRI a.n. FS, 1 unit sepeda motor merk Beat dan 1 unit handphone merk Nokia milik FS.

Dijelaskan Marudut, penangkapan terhadap ketiga pelaku sedarah tersebut, berawal dari tertangkapnya pelaku MS, NS, dan P, yang merupakan penduduk Jalan Toba Kota Pematangsiantar.

Ketiga pelaku berhasil diungkap secara berjenjang, dimana MS merupakan pelaku yang pertama kali diamankan dari Bah Jambi, bersama barang bukti berupa 1 bungkus diduga sabu, uang penjualan sabu-sabu sebanyak Rp700 ribu dan 1 unit handphone.

Dari penangkapan MS, petugas kembali melakukan pengembangan dengan menangkap NS di Jalan Gereja Kota Pematangsiantar.

Ditemukan barang bukti berupa uang penjualan sabu-sabu sebanyak Rp5.800.000 serta tiga unit handphone. Tidak sampai di situ, pengembangan tetap dilakukan terhadap pelaku lain yakni P yang ditangkap dari Jalan Kasad Kota Pematangsiantar.

Dari P berhasil ditemukan barang bukti lain berupa 8 bungkus sabu-sabu. Kemudian pria R ditangkap yang merupakan DPO.

Menurut Marudut, ketiga pelaku yang diamankan merupakan satu keluarga yakni FS, LS dan BS. Ketiganya memeroleh sabu dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Kota Medan, dari NS salah satu narapidana yang merupakan anak kandung dari FS.

NS disebut-sebut kakitangan AS yang masih DPO. Sementara keuangan AS selama ini ditangani DT istrinya yang saat ini sudah ditetapkan dalam DPO Polres Simalungun. DT merupakan pegawai di salah satu OPD di Pemko Siantar.(adi/esa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Cantik-Cantik Rupanya Pengedar Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler