Duh, Cantik-Cantik Rupanya Pengedar Narkoba

Rabu, 21 Juni 2017 – 12:18 WIB
Fika S (tengah) dan Oktavia (kanan) saat berada di Mapolsek Sunggal. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polsek Sunggal berhasil meringkus empat orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dari tempat berbeda.

Menariknya, dalam komplotan ini, polisi menangkap dua wanita warga Aceh Tamiang dan Padangsidimpuan. Dari tangan salahsatunya ditemukan puluhan butir ekstasi.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Digerebek sedang Santai di Rumah, Pelaku: Saya sedang Habis Stok

Informasi dihimpun, kedua wanita yang ikut terjaring dalam komplotan pengedar narkoba tersebut adalah Fika S, 29, warga Aceh Tamiang dan Oktavia, 24, warga Padangsidempuan.

Dari tangan kedua perempuan ini, Unit Reskrim Polsekta Sunggal yang melakukan penangkapan mengamankan barang bukti 79 butir pil ekstasi.

BACA JUGA: BNN Gelar Tes Urine Para Pengemudi Transportasi Massal, 8 Positif Narkoba

“Mereka ditangkap dari rumah kos di Jalan S Parman, Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru. Saat kami gerebek, barang bukti pil ekstasi itu disembunyikan di dalam kepala carger yang ada di dalam tas merah,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono, seperti dilansir Metro Tabagsel hari ini.

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan pihaknya dari tersangka Budiman alias Abeng, 44, tetangga Fika dan Oktavia. Dari tangan Abeng, polisi menyita barang bukti paketan sabu yang disimpan di bawah jam tangan.

BACA JUGA: Pelarian Lapas Ditangkap Sedang Nyabu, Rasain...

Sementara itu, ditangkapnya Abeng merupakan hasil pengembangan dari tersangka Sugandi, 31, warga Jalan Balam, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Sunggal.

“Sementara dari Sugandi kami menyita plastik klip transparan dan alat hisap sabu yang baru saja digunakannya. Informasi soal Sugandi kami dapat dari warga. Jadi penangkapan ketiga tersangka merupakan pengembangan dari Sugandi yang merupakan pengedar narkoba,” ungkap Istiono.

Sugandi sendiri ditangkap polisi saat sedang menikmati sabu di Jalan Seroja, Kelurahan Sei Sekambing, Kecamatan Sunggal. Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan kepada dua tersangka wanita yang diamankan. Namun, kata Nur, keduanya masih bungkam soal siapa pemasok ekstasi ke mereka.

“Dua tersangka perempuan itu belum mau menyebutkan siapa pemasok ekstasinya. Mereka beralasan, baru beberapa bulan menjual pil tersebut,” kata Istiono menyebutkan para tersangka ditangkap pada Kamis (15/6) malam di tempat terpisah. (syaf/mtb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Jalur Tol di Sumatera Utara Ini Resmi Beroperasi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler