jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz akhirnya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (29/2) sekira pukul 11.00 WIB.
Seperti diketahui, tengah kini berstatus tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap pembantunya berinisial T (20). Ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai tersangka dugan penganiayaan setelah satu kali mangkir.
BACA JUGA: Kata Menteri Tjahjo..Ada yang Belum Ikhlas, Mau Menggugat
Dengan baju batik corak kuning, Ivan yang merupakan anak Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz itu memilih bungkam. Dia juga tampak didampingi dua kuasa hukumnya.
Salah satu kuasa hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma mengatakan, pihaknya siap menjalani pemeriksaan kliennya. "Kita akan hadapi semua. Mohon azas praduga tidak bersalah," terang dia di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Demi Ini, Para Dokter Bergelantungan di Metromini
Patut diketahui juga, Ivan Haz disebut-sebut terjaring kasus penyalahgunaan narkotika berdasarkan pengembangan dari operasi darurat narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Ivan Haz juga memilih diam. Tito menimpali pertanyaan itu dengan menjawab bahwa yang dimaksudkan itu bukan kliennya. "Tidak terlibat," singkatnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Harus Sehat Dulu agar Bisa Kerja... Kerja... Kerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasihat Ibunda Jadi Pegangan Kang Emil Batal Maju di Pilkada DKI
Redaktur : Tim Redaksi