Dikaji, Usulan Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional

Selasa, 01 Mei 2012 – 17:48 WIB

JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day)  1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar.

Muhaimin siap untuk mengkaji usulan tersebut. Dikatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan sendiri.  Penetapan hari libur nasional harus dibicarakan dengan beberapa pihak terkait termasuk dengan Kemenko Kesra.

"Kita akan mengkaji dan mendalami usulan jika 1 Mei akan dijadikan sebagai hari libur nasional. Namun, ini harus dirapatkan dan dibahas lebih mendalam dalam rapat di tingkat Kemenkokesra," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/5).

Muhaimin pun setuju jika di dalam perayaan peringatan May Day ini dijadikan momen khusus bagi para pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Namun begitu,  Muhaimin mengatakan  akan konsultasi dengan dunia usaha termasuk dengan serikat pekerja apakah memang benar ada efektifitas 1 Mei ini untuk hari libur.

Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin mengucapkan selamat hari buruh kepada seluruh pekerja dan buruh di seluruh Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat hari buruh untuk saudara-saudaraku,  sahabat-sahabatku para buruh se Indonesia. Selamat melaksanakan hari raya buruh internasional. Kita jadikan momentum peringatan hari buruh internasional ini sebagai kebersamaan kita untuk berjuang mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran para buruh dan pekerja Indonesia,” kata Muhaimin. (Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Dinilai Salahgunakan Outsourcing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler