"Di luar negeri, sistem outsourcing hanya diberlakukan terhadap tenaga-tenaga profesional dengan tingkat keahlian atau skill yang sangat tinggi dengan gaji yang sangat tinggi pula," kata Rizal Ramli, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (1/5).
Dikatakan, di Indonesia justru sistem outsourcing sebaliknya diberlakukan bagi tenaga-tenaga buruh dengan upah yang tidak manusiawi. Bahkan jutaan buruh di Indonesia di-outsourcing sampai 10 tahun hingga para buruh dipaksa menerima gaji yang tidak manusiawi dan dengan alasan outsourcing pula seluruh hak-hak buruh seperti akses terhadap kesehatan, pendidikan dan jaminan hari tua ditiadakan.
"Penyalahgunaan sistem outsourcing yang dibiarkan oleh pemerintah itulah antara lain yang dituntut oleh para buruh hari ini," tegas mantan Menko Perekonomian itu.
Dikatakannya, membiarkan buruh bekerja dengan sistem outsourcing yang disalahgunakan tersebut sama artinya memelihara kemiskinan jutaan buruh secara sistematis dan itu dilegalkan oleh negara.
"Jadi, aksi buruh ini yang bersamaan dengan may day sesungguhnya koreksi atas kekeliruan kebijakan yang sudah berlangsung cukup lama dan pemerintah saya minta untuk meresponnya secara cerdas untuk melepaskan para buruh hidup dengan ala kadarnya," kata Rizal Ramli. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli: Jangan Anggap Enteng Gerakan Buruh
Redaktur : Tim Redaksi