Kendati demikian, lembaga anti korupsi itu tetap akan menyeleksi 20 nama-nama penyidik dimaksud, sesuai dengan prosedur yang sudah-sudah.
"Mengenai Polri akan mengirim nama-nama pengganti dari 20 yang sudah tidak diperpanjang itu, KPK akan melakukan proses seperti biasanya, yaitu melakukan seleksi dulu," kata Johan Budi, Rabu (3/10).
Johan tidak menampik bahwa KPK masih memerlukan penyidik dari Polri. Karena rekrutmen penyidik internal dilakukan saat ini untuk menambal kekosongan.
"Tapi sebenarnya sampai hari ini KPK masih berharap kepada Polri untuk memperpanjang masa tugas 16 penyidik. Namun sampai saat ini surat KPK belum dibalas secara resmi," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Juga Periksa Neneng Soal Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi