jpnn.com - JAKARTA - Jessica Kumala Wongso tak mengeluarkan sepatah kata pun saat akan digelandang ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.
Tersangka pembunuhan berencana rekannya sendiri, Wayan Mirna Salihin itu dikawal ketat anggota Polri saat dibawa dari ruang pemeriksaan menuju tahanan sekitar pukul 22.15.
BACA JUGA: Asep Iwan: Jangan Karena Ditunggu Masyarakat Muncul Tersangka
Ketatnya pengawalan Jessica membuat sedikit ketegangan antara petugas dan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
Namun, Jessica memilih bungkam. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut tersangka yang diperiksa kurang lebih 13 jam itu.
BACA JUGA: Teori Baru Lagi: Mirna Diduga Korban Salah Sasaran
"Terhadap saudari J, tersangka tewasnya saudari Mirna, kami lakukan penahanan dihitung malam ini pukul 22.30 WIB tanggal 30 Januari 2016," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Sabtu (30/1) malam.
Jessica ditangkap sekitar pukul 7.45, Sabtu (30/1), di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Jessica Jangan Berikan Keterangan Berbelit-belit!
Penangkapan itu menyusul penetapannya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri, Wayan Mirna Salihin.
Mirna ditemukan tewas karena racun sianida saat ngopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakpus, 6 Januari 2016. Jessica dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (boy/mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangkakan Jessica, Polisi Harus Siap Hadapi Ini
Redaktur : Tim Redaksi