Tersangkakan Jessica, Polisi Harus Siap Hadapi Ini

Sabtu, 30 Januari 2016 – 19:59 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar penyidik jangan sampai salah langkah dalam menetapkan Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin.

Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan memandang, kasus yang tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya ini sedikit rumit. Sehingga, menurut dia, pihak Jessica rentan melakukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya itu.

BACA JUGA: Begini Sikap Jessica Selama Diperiksa Sebagai Tersangka

"Kasus seperti ini rawan sekali di praperadilan kan. Saya minta agar mereka (penyidik) siap dengan menyiapkan bukti yang valid," kata dia usai mengunjungi Jessica di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, (30/1).

Edy juga menyebut, dalam kasus ini rawan terjadi potensi gugatan. Lantaran, keluarga Jessica terlihat ngotot tidak bersalah. Selain itu, banyak ahli hukum pidana berpendapat bahwa polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka.

BACA JUGA: Bukannya Kabur, Ini Lho Alasan Jessica Nginap di Hotel

"Tapi penyidik tadi yakin. Sebab alat bukti kunci yang mereka miliki sangat kuat," terangnya.

Namun saat ditanya alat bukti apa yang diyakini penyidik untuk menjerat Jessica, dia merahasiakannya. "Itu ranah penyidikan. Kita tunggu saja kasus ini berjalan," pungkasnya. (Mg4/boy/jpnn)

BACA JUGA: Jessica Ditangkap di Hotel, Kapolda Metro Bilang...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Ini Terkapar Ditabrak Begal Lalu Harta Benda Dirampas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler