Polda Bali Dalami Peran Pacar Buronan Interpol Andrew Ayer

Kamis, 25 Februari 2021 – 06:00 WIB
Buronan Rusia Ekaterina Trubkina (kiri) dan Andrew Ayer (kanan). ANTARA/HO-Humas KemenkumHAM Bali. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

jpnn.com, BADUNG - Tim Mabes Polri bersama Subdit Resmob Polda Bali, dan Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai membekuk buronan Interpol asal Rusia, bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, di Vila Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.

Saat ini, Polda Bali tengah mendalami keterlibatan pacar Andrew, Ekaterina Trubkina, terkait dugaan membantu kaburnya buronan Interpol dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2) lalu.

BACA JUGA: Mabes Polri Bekuk Buronan Interpol Andrew Ayer Bersama Pacarnya

"Yang disangkakan dan dimaksud dalam hal ini pasangannya (Ekaterina) akan diterapkan Pasal 221 Ayat 1 KUHP. Ini menyangkut dengan pertolongan menghindari dari penyidikan dan sebagainya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Rabu (24/2).

Ia mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat apakah perbuatan Ekaterina Trubkina masuk kategori menyembunyikan pelaku dan sebagainya.

BACA JUGA: Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer Kabur, Andi Rio Bereaksi Keras

"Karena saat ini red notice datang dari Rusia, kami akan mendalami Pasal 221 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi tingginya sembilan bulan. Dengan ancaman itu kami tidak melaksanakan penahanan," ujarnya.

Kombes Djuhandani mengatakan Ekaterina Trubkina merupakan pasangan dari buronan Interpol Andre Ayer, tetapi mereka berdua belum resmi sebagai suami istri.

BACA JUGA: Dramatis, He Melawan Bripka Andi dan Briptu Wisnu, Polisi Keluarkan Pistol

Selain itu, Ekaterina diduga berperan menyiapkan dan merencanakan proses kaburnya Andrew Ayer.

Lebih lanjut Kombes Dujandani mengatakan terkait pembiayaan keduanya selama berada di Bali dan saat Andrew melarikan diri, masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

"Proses yang ada kami menghormati pelaksanaan ketentuan pidana atau pemeriksaan dan mereka harus didampingi penasehat hukum, jadi kami belum sedalam diharapkan rekan-rekan media," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk tindak pidana terhadap buronan Rusia ini, baru menggambarkan analisis dari penyelidikan awal. Selanjutnya akan dilakukan upaya-upaya interogasi dan pemeriksaan setelah didampingi pengacara.

"Kalau kami gambarkan dalam tindak pidana dia (Ekaterina) ini yang menggambarkan situasi sampai bisa bawa lari (Andrew). Yang kami gambarkan ini baru analisis dari hasil penyelidikan. Akan ada proses pemeriksaan selanjutnya setelah yang bersangkutan didampingi pengacara," kata Dirkrimum.

Seperti diketahui, Kamis (11/2) pukul 13.20 WITA, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dibantu oleh pasangannya Ekaterina Trubkina.

Andrew Ayer merupakan buron Interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam perkara narkotika.

Andrew Ayer melarikan diri ketika akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler