jpnn.com - CIAMIS - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil disita oleh Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Ciamis saat melakukan razia ke warung yang diduga menjual minuman keras di Karanganyar Desa Kertabumi Kecamatan Cijeungjing kemarin (21/11).
Wali Laskar FPI Ciamis H Wawan Malik Marwan menuturkan razia tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah karena adanya warung yang menjual minuman yang memabukan di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Buruh Pabrik Tewas Kesetrum
Kemudian anggota FPI melakukan pemantauan dan pengintaian. Ternyata dugaan masyarakat benar sehingga dilakukan razia terhadap warung tersebut.
“Memang benar setelah kita lakukan pemantauan ternyata di sana ada sekitar ratusan botol miras dari tiga jenis minuman keras kemudian kami sita. Kita memperingatkan kepada penjualnya supaya tidak lagi menjual minuman haram ini,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) usai razia.
BACA JUGA: UMK Cilegon Rp 2,76 Juta, Terendah di Lebak
Wawan menghimbau kepada masyarakat muslim supaya menjauhi minuman beralkohol karena dalam agama Islam haram, baik kadar alkohol rendah maupun tinggi.
Aksi razia FPI mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna mencegah terjadi aksi anarkis. Namun hingga selesai aksi berjalan kondusif. (dhs)
BACA JUGA: BBM Naik, Buruh-DPRD Sepakat Revisi UMP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Asahan Menolak Kenaikan Harga BBM
Redaktur : Tim Redaksi