"Rencananya hari Kamis, kami akan memanggil sekolah RSBI, para perwakilan orang tua dan para stakeholders, yakni komite sekolah
BACA JUGA: Pendaftaran Terakhir SNMPTN Online
Tujuan kami tentunya untuk menghilangkan isu kastanisasi di sekolah," ujar Suyanto ketika ditemui usai rapat gabungan bersama Mendiknas, Menpora, Menag, Menkokesra, Menbudpar dan Mendagri di Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (31/5).Suyanto menerangkan, sebenarnya tidak semua sekolah-sekolah RSBI yang menarik biaya tinggi terhadap para orang tua siswa
BACA JUGA: Siapkan Voucher Beasiswa Mahasiswa
Contohnya, di kota Jogjakarta dan Sulawesi Selatan masih ada sekolah yang menarik biaya sebesar Rp150 ribu," sebutnya.Namun jika saat ini ada sekolah-sekolah RSBI yang sangat mahal, menurut Suyanto hal itu bisa dinilai wajar
BACA JUGA: Fakultas Kedokteran Tak Transparansi Dana
Bahkan, kurikulum sekolah RSBI di atas standar nasional," papar Suyanto.Selain itu, Suyanto juga menyarankan agar sekolah-sekolah RSBI tidak memungut biaya yang cukup mahal yang dapat memberatkan para siswanyaPasalnya, untuk sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 20 persen.
"Sekolah-sekolah RSBI ini kan memang awalnya ada kesepakatan antara pihak sekolah dengan para orang tua siswaNamun di samping itu, harus tetap tranparan mengingat sekolah itu juga mendapatkan subsidi," tukas Suyanto.
Sementara itu ketika disinggung mengenai adanya isu pembubaran sekolah RSBI, Suyanto menegaskan tidak akan dibubarkan"Kemungkinan pembubaran tidak adaKarena, itu amanat dari UU pasal 50 ayat 3 yang menjelaskan bahwa di setiap daerah harus ada minimal satu sekolah yang bertaraf internasional," jelasnya. Sekadar diketahui, hingga saat ini jumlah sekolah-sekolah yang berstatus RSBI sebanyak 1015 sekolah dan tersebar di seluruh Indonesia.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VIII akan Bentuk Panja PTAI
Redaktur : Tim Redaksi