Dikembalikan ke MA pun Sama Saja

Jumat, 04 Oktober 2013 – 17:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago menyatakan, pelimpahan kewenangan penanganan sengketa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) dari Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi (MK) terbukti tidak efektif. Pasalnya, tanpa diikuti pengawasan yang ketat.

"Ada kasalahan yang mendasar terhadap memberikan kewenangan itu, yakni tidak ada pengawasan terhadap kewenangan yang besar (MK) itu," kata Taslim saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10).

BACA JUGA: MK Benarkan Penemuan Ganja dan Ineks di Ruang Kerja Akil

Terkait wacana pengalihan kembali kewenangan sengketa Pilkada dari MK ke MA pascatertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar, dipandang Taslim bukan hal krusial. Sebab, persoalan utamanya bukan pada lembaga tapi pada personal pejabatnya.

Dengan demikian, dikembalikan pun kewenangan itu ke MA bukan jaminan tak akan lagi penyimpangan. "Ke mana diserahkan hasilnya akan sama, selama mental korup masil ada di pemegang kekuasaan itu," tegas anggota DPR dari Dapil Sumbar itu.

BACA JUGA: Polri Klaim Tuntaskan Ratusan Kasus Korupsi

Karenanya Taslim meminta masyarakat jangan berlebihan bereaksi dengan memunculkan wacana pemangkasan kewenangan MK dalam menangani sengketa Pilkada. Sebab, langkah itu belum tentu jadi solusinya.

"Ya jangan terlalu cepat kita bereaksi. Terkadang itu juga belum tentu menyelesaikan masalah. Kasus yang pernah diputus (Akil) juga tidak perlu dievaluasi lagi. Tapi kalau ada indikasi suapnya maka melalui proses pidana saja," tandasnya.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Granat Bali tak Ganggu Pelaksanaan APEC

:ads="1"

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Serahkan Narkoba di Ruangan Akil Ke MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler