MK Benarkan Penemuan Ganja dan Ineks di Ruang Kerja Akil

Jumat, 04 Oktober 2013 – 17:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar membenarkan penemuan sejumlah obat-obatan terlarang di dalam ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Barang haram tersebut ditemukan oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan, Kamis (3/10).

"Mengenai narkoba yang ditemukan diruang bapak Akil, berita acara penyidik KPK memang menyebutkan begitu," ujar Janedjri kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10).

BACA JUGA: Polri Klaim Tuntaskan Ratusan Kasus Korupsi

Menurutnya, narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja berjumlah tiga linting. Satu di antara tiga linting tersebut dalam kondisi sudah dibakar alias puntung. Selain itu, ditemukan juga dua butir Ineks berwarna hijau dan ungu.

"Semuanya ada dalam satu bungkus rokok didalam laci nomor dua sebelah kiri meja kerja pak Akil," jelasnya.

BACA JUGA: Granat Bali tak Ganggu Pelaksanaan APEC

Saat ini, lanjutnya, seluruh barang tersebut telah diserahkan kepada BNN untuk dilakukan uji laboratorium. Tujuannya, untuk memastikan apakah barang-barang temuan tersebut benar-benar narkoba.

"Nanti akan dilakukan cek laboratorium apakah benar-benar ganja dan ineks. Nanti, setelah hasil BNN saya peroleh akan saya sampaikan," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Serahkan Narkoba di Ruangan Akil Ke MK

:ads="1"

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harjono Terpilih Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler