Dikepung Banjir, Hakim dan Jaksa KPK Tetap ke Pengadilan dengan Perahu Karet

Kamis, 02 Januari 2020 – 15:37 WIB
Empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menumpang perahu karet untuk sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis (2/1). Foto: Antara(istimewa)

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap berlangsung meski jalanan menuju pengadilan dikepung banjir.

Banjir memang melanda Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, sejak Rabu (1/1).

BACA JUGA: Banjir Jakarta: Ini Daftar Jalan Tol Jabodetabek yang Ditutup Sementara

Ketinggian air di Jalan Bungur Raya mencapai sekitar 50 cm. ketinggian air membuat kendaraan tidak ada yang melintas.

"Meski secara kondisional terkepung banjir tapi semangat pelayanan tetap berjalan, persidangan-persidangan khususnya perkara Tipikor (tindak pidana korupsi) tetap berjalan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Makmur di PN Jakpus, Kamis.

BACA JUGA: Banjir Jakarta, Perjalanan KRL Masih Terganggu Sampai Hari Ini

"Ini bapak-bapak mulai Pak Ketua (PN Jakpus) selaku ketua majelis dan hakim anggota yang mengadili tipikor hari ini siap melaksanakan persidangan dan Insyaallah sidang akan dimulai," tambah Makmur.

Ketua PN Jakpus Yanto mengatakan karena mobil tahanan KPK bisa memasuki kantor maka sidang tetap berlangsung.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi-Prabowo Makin Mesra, Hingga Anies Baswedan Diserbu Keluhan Banjir

"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," kata Yanto.

Sedangkan anggota majelis hakim Anwar mengatakan ia menaati perintah Yanto sebagai ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakpus.

"Tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi di Golden Truly tadi motor dititip kemudian naik perahu karet milik pemda DKI, itu yang putih, karena memang hari ini sidang tipikor atas nama Gubernur Kepri itu," kata Anwar.

Perkara korupsi yang akan diadili adalah kasus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) 2016-2021 Nurdin Basirun yang didakwa menerima suap sebesar Rp45 juta, 11 ribu dolar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau (Kepri) dan menerima gratifikasi sebesar Rp4.228.500.000 yang berasal dari pengusaha dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.

"Saya dari subuh ditelepon Pak Ketua, Pak Anwar kita sidang hari ini. 'Ini kan banjir, Pak', saya bilang. Ndak kita tetap sidang kata Pak Ketua tadi," ungkap Anwar.

Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga harus menaiki perahu karet untuk sampai ke PN Jakpus.

"Tadi kami naik perahu karet dari lampu merah Bungur ke PN Pusat," kata JPU KPK Roy Riady.

Roy dan tiga orang temannya menumpang perahu karet yang dibawa aparat TNI.

"Ini kata Pak Ketua (majelis) Hakim harus sidang karena saksi-saksinya sudah datang juga," ungkap Roy yang mengaku celananya basah karena menumpang perahu karet itu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler