Upaya hukum itu akan diajukan karena mereka merasa menjadi korban atas kemacetan akibat proyek yang dikerjakan Binamarga Provinsi Jawa Tengah. "Kami tengah menghimpun elemen yang menjadi korban dan dirugikan akibat kemacetan yang berkepanjangan ini. Warga sudah lelah," tandas Aris Hada Assaad, salah satu warga yang juga merupakan aktivis LSM, Kamis (15/11).
Dia menuding, Binamarga Provinsi harus bertanggungjawab atas kemacetan yang melanda Kabupaten Brebes karena tidak becus dalam bekerja. Selain jembatan Pemali yang menjadi langganan macet, dua pekerjaan jalan di ruas Ahmad Yani dan Jalan Gajah Mada Brebes juga dinilai amburadul.
"Pekerjaannya sepele tapi perencanaannya amburadul, tidak becus hingga rakyat yang menjadi korban. Kerugian sosial ekonomi hingga korban nyawa sudah tak terhitung lagi," katanya.
Sementara Fuad Hasan yang juga pengusaha Brebes mengaku telah menanggung kerugian secara ekonomi. Bersama dengan pedagang dan pengusaha lain, jalur pantura Brebes merupakan urat nadi kehidupan warga. Sejak adanya kemaacetan yang melanda usaha mereka mengalami kerugian.
"Ada ribuan warga yang menggantungkan hidup di jalur ini, ada yang dagang, perusahaan perbankan dan sebagainya, mereka kini sepi karena jalan sudah penuh macet setiap hari. Binamarga tidak beres kami kena imbasnya," ujar Fuad.
Kemacetan yang melanda pantura Brebes bukan hal yang baru. Sejak ada pekerjaan penggantian material jembatan Pemali, hampir setiap pekan pantura Brebes macet.
Keadaan ini diperparah dengan pekerjaan jalan nasional, tepatnya di sepanjang Jalan Gajahmada dan Ahmad Yani Brebes secara bersamaan. Tidak sedikit warga khususnya pengguna jalan yang meninggal dunia akibat dari kemacetan yang hampir setiap hari itu terus terjadi. Selain itu aktifitas warga menjadi terhambat, dan debu yang beterbangan membuat warga terganggu.
Pantuan, Kamis (15/11), dimulainya hari libur panjang tahun baru Islam, volume kendaraan mengalami peningkatan tajam hingga membuat kemacetan makin parah. Kendaraan mengular mulai dari Brebes hingga Tegal sejarak puluhan kilometer. Untuk mengurai kemacetan, seluruh petugas Satlantas Polres Brebes diterjunkan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik. Kemacetan di Jalur Pantura Brebes ini diperkirakan akan terjadi hingga akhir pekan mendatang.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Brebes, Yuniar Syamsul Huda SE menyatakan, lembaganya siap untuk mengawal warga jika mengajukan gugatan class action.
"Ini jalur vital nasional, kerugiannya multidimensi. Masyarakat sendiri bisa mengajukan gugatan class action jika pekerjaannya bermasalah terus menerus. Kami siap mengawalnya," tegas dia.
Yuniar mengatakan, kesemrawutan lalu lintas yang berujung pada kemacetan parah itu dipicu oleh tidak matangnya perencanaan oleh Binamarga Jateng. Pihak Binamarga harus bertanggungjawab atas persoalan sosial yang ditimbulkan dari kegiatan pekerjaannya. Tidak hanya kemacetan yang ditimbulkan, tetapi juga rawan kecelakaan.
Sejauh ini pihak Binamarga belum bisa dikonfirmasi. Hanya saja sebelumnya PPKom perbaikan ruas Losar-Brebes Henugroho kepada wartawan menyatakan bahwa pekerjaan perbaikan jalan di Jalan A Yani dan Gajah Mada akan selesai hingga Desember mendatang. Namun, khusus perbaikan Jalan A Yani, pada akhir November sudah bisa digunakan, kendatai belum sempurna.
"Semua pekerjaan di ruas itu sesuai dengan perencanaan. Yakni, harus selesai pada Desember. Adapun rekanan akan menggarap bagian mana terlebih dahulu terserah. Pekerjaan Jalan A Yani dan Gajah Mada hampir bersamaan, karena pekerjaan Jalan A Yani berupa beton bertulang sedikit mengalami hambatan bahan baku semen, sehingga dioverlap," jelasnya. (ism)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Premium di Batam Dicurigai Bikin Mesin Rusak
Redaktur : Tim Redaksi