PADANG -Polda Sumbar membekuk dua pengedar sabu-sabu. Pelaku diringkus setelah motornya terjungkir menabrak trotoar di depan Markas Korem, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (24/4) sekitar pukul 03.00. Pelaku bernama Sahirman, 42, warga Jati VI dan Dedin Cardova, 33, warga Singgalang No 36 Gunungpangilun ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim mengatakan, saat penangkapan, hampir tiga jam anggota bersiaga menunggu pelaku di simpang Rumah Sakit Ibnu Sina. "Mulai jam 8 malam anggota sudah mengintai pelaku," ungkap Arif.
Awalnya, anggota mendapat informasi pelaku akan keluar dengan mobil. Ternyata tidak berapa lama kemudian, pelaku muncul dengan motor Mio. Tak ingin kehilangan jejak, anggota terus membuntuti pelaku, hingga menuju arah Jembatan Siti Nurbaya.
Anggota sempat kehilangan jejak. Sekitar setengah jam kemudian, pelaku muncul lagi dengan membonceng Dedin. Polisi terus membuntuti kedua pelaku hingga di Jalan Sudirman. Mengetahui diincar polisi, pelaku langsung tancap gas.
Sesampai di tempat kejadian peristiwa, anggota langsung mengepung hingga pelaku kalut menabrak trotoar. Anggota langsung meringkus kedua pelaku. "Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam jok ditemukan sabu dalam bungkus rokok," ungkapnya. (mg6)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Bawa Ganja Diberondong Polisi
Redaktur : Tim Redaksi