Truk Bawa Ganja Diberondong Polisi

Selasa, 24 April 2012 – 08:53 WIB

SIGLI - Dua kurir sekaligus pengedar ganja antarprovinsi, berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Pidie. Kawanan begundal tersebut sempat melakukan perlawanan dan tak mau berhenti saat dikejar-kejar polisi. AKibatnya petugas pun terpaksa melepas tembakan serta memberondong ban truk, untuk melumpuhkan laju kenderaan pada Senin (23/4) dinihari pukul 03.00 WIB.

Dari dalam kendaraan muatan barang puluhan ton tersebut, diamankan Agus Cahaya Indra (21) warga Biyuku, Kecamatan Suak, Banyu Asin, Sumatera Selatan. Ia tak sendirian melainkan bersama temannya, Wahyu Arifin (25) asal Pluit, Jakarta Utara. Dari tangan kedua tersangka disita 13 karung dengan jumlah keseluruhan 356 bal, bertotal berat 356 kg ganja. Selain itu,  satu unit mobil merk mitsubisi jenis Light Truck warna kuning turut diboyong ke komando.

Disebutkan petugas, penangkapan para pengedar narkoba ini benar-benar alot, pasca menerima informasi warga.  Sejak pukul 23.00 WIB polisi sudah menunggu truk yang disebut berplat BD 8083 N. Kenderaan ini dicurigai  membawa ganja di Jalan Banda Aceh-Medan. Penantian ternyat berujung sekira jam 01.45 dinihari. Mobil melintas dan aparat sudah siap dengan senjata lengkap, coba menghentikan kenderaan.

Sayangnya supir malah tetap tancap gas, tanpa menggubris tembakan peringatan yang sudah tiga kali dilepaskan. Dengan mengenderai sepeda motor, personil Sat Narkoba segera melakukan pengejaran. Setibanya di depan SPBU Bambi, Polisi kembali menembak ban mobil hingga lajunya oleng dan terpaksa berhenti.

Agus dan Wahyu buru-buru turun lalu menghilang ditelan gelapnya malam. Pencarian tak berhenti begitu saja, aparat dibantu warga sekitar segera menyisir areal TKP. Akhirna kedua pemuda ini ditemukan sedang berada  di bawah pohon bambu, Gampong Seupeng Kecamatan Peukan Baro, Pidie sekira pukul 03.00 wib. Selanjutnya mereka digelandang ke komando untuk diperiksa.

Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Aiyub kepada Metro Aceh (Grup JPNN), mengaku pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi warga.

"Menurut pengakuan tersangka bahwa barang haram itu mau di jual ke Jakarta, via Palembang-Sumatera Selatan. Bahkan mereka saat berangkat dari Palembang, membawa besi cor ke Banda Aceh. Saat pulang membawa 356 kg ganja yang ditutupi rapi dengan triplek di bak mobil. Dugaan keras keduanya sudah berulang kali melakoni pekerjaan haram tersebut.Harga jualnya di luar Provinsi Aceh diperkirakan mencapai Rp 1 milyar," paparnya.

Aiyub menjelaskan ke dua tersangka dan barang bukti 356 bal ganja serta satu unit mobil mitsubishi Light Truck warna kuning BD 8083 N kini ditahan di Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut. "Mereka memang kurir ganja dan kita sudah menahan ke dua tersangka," tegasnya. (amr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembak Anak Perwira Polisi, Dokter Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler